Pengelola Pasar Ikan Balekambang di-BAP Inspektorat, Ini Penjelasannya

24 Februari 2023, 21:55 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-Pengelola Pasar Ikan Balekambang, Liesmianingsih, memenuhi panggilan Inspektorat Kota Surakarta. Panggilan itu untuk audit pengelolaan Pasar Ikan Balekambang. Di kantor Inspektorat, Rabu (22/2/2023), Liesmianingsih ditemui tim Inspektorat yang beranggotakan empat orang.

Lebih dari 20 pertanyaan diajukan tim inspektorat kepada Liesmianingsih selaku pengelola Pasar Ikan Balekambang. Selain itu, Mbak Lies juga menyerahkan berbagai dokumen terkait dengan pengelolaan Pasar Ikan Balekambang.

“Apa yang kami sampaikan pada tim Inspektorat dalam menjawab pertanyan, sama seperti yang saya sampaikan pada teman-teman wartawan,” kata Mbak Lies.

“Demikian pula dengan dokumen yang saya serahkan pada Inspektorat, sama persis yang kami tunjukan pada teman-teman wartawan. Kami terbuka, kami transparan,” tandasnya.

Liesmianingsih melanjutkan, jawaban jawabam yang dia sampaikan ke tim Inspektorat semuanya diketik untuk BAP atau berita acara pemeriksaan.

“Saya plong, saya lega dengan pemeriksaan di Inspektorat ini. Semoga semuanya berjalan dengan baik,” kata ibu dua anak itu.

Sepekan sebelum memeriksa pengelola Pasar Ikan Balekambang, tim Inspektorat telah memeriksa instansi terkait, yakni Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan. Pemeriksaan juga bagian dari audit yang dilakukan Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kota Surakarta, Lilik Joko Saptyanto belum berkomentar, terkait dengan pemeriksaan itu untuk kenutuhan audit.

Namun sebelumnya, Lilik pernah bilang,”Tim audit ini sifatnya untuk melihat pelaksanaan dari perjanjian kerja sama, apakah di sana ada penyimpangan-penyimpangan, dengan basic-nya perjanjian kerja sama.”

Pemeriksaan maupun audit yang dilakukan Inspektorat pada dinas terkait dan pengelola lantaran ada laporan dari LAPAAN RI. LSM tersebut menuding ada penyimpangan dalam pengelolaan Pasar Ikan Balekambang.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait