SOLO,LOKAWARTA.COM-Peredaran narkoba melalui jasa pengiriman paket di wilayah Surakarta dan sekitarnya saat ini semakin mengkhawatirkan.
Maraknya modus peredaran narkotika tersebut mendorong BNN Kota Surakarta untuk terus memperkuat kerja sama dengan para stakeholder terkait, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta.
Kerja sama BNN Kota Surakarta dengan Kantor Bea dan Cukai Surakarta merupakan perwujudan dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional dalam mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Surakarta dan Sekitarnya.
Menurut Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Dr H. Agus Rohmat menyampaikan, beberapa kali sudah tim gabungan BNN Jawa Tengah, BNN Kota Surakarta dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman.
“Salah satunya adalah pada akhir tahun 2023 ketika tim berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 222,38 gram dan satu tersangka berinisial ASER (21),” kata Brigjen Agus memberi contoh.
“BNN Provinsi Jawa Tengah menerima informasi dari Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY bahwa terdapat pengiriman narkotika jenis ganja, yang akan dikirim dari Medan ke Sukoharjo. Setelah dilakukan control delivery, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 222,38 gram yang dikamuflasekan di dalam pakaian bekas,” tandasnya dalam siaran pers.
Dengan semangat kerja sama tersebut, pada momen kali ini, Kepala BNN Kota Surakarta I Gede Nakti Widhiarta menyambangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta untuk memberikan apresiasi atas sinergitas jajaran Bea Cukai dalam pengawasan peredaran narkoba.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta Yetty Yulianty menegaskan kembali komitmen jajaran Bea Cukai Surakarta dalam pengawasan peredaran gelap narkoba di Solo Raya.
“Sesuai komitmen kami, Bea Cukai Surakarta siap memberi dukungan dan meningkatkan kerja sama dengan BNN untuk meningkatkan kerja sama di pintu-pintu masuk narkotika seperti bandara hingga pengawasan barang masuk melalui perusahaan jasa titipan barang,” jelasnya.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |