Perizinan Longgar, Pembangunan Perumahan di Sukoharjo Lancar

23 Maret 2024, 16:34 WIB

SUKOHARJO,LOKAWARTA.COM-Kemudahan perizinan dan fasilitasi yang diberikan Pemkab Sukoharjo pada para pengembang berdampak pada kemajuan pembangunan perumahan di kabupaten tersebut.

Beberapa wilayah kecamatan seperti. di Kecamatan Kartasura, Mojolaban, Grogol, Baki dan Polokarto, banyak muncul perumahan baru, baik rumah subsidi maupun komersial.

Tak hanya wilayah utara di Sukoharjo yang berhimpitan dengan Kota Solo, pembangunan perumahan juga merambah wilayah selatan, dekat Wonogiri seperti di Kecamatan Nguter dan Sukoharjo Kota.

Menurut Suroso, tenaga fungsional dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Sukoharjo, setiap tahun rata-rata ada 90 izin pembangunan masuk ke dinas. Jika setiap izin lokasi yang diajukan rata-rata bakal dibangun 50 perumahan, maka akan ada ratusan rumah yang dibangun di Sukoharjo setiap tahun.

“Sebenarnya aturan dari pusat, dari BPN dari Kementerian PUPR berlaku sama di semua daerah. Hanya saja, kami memberi kemudahan, dan izin yang diajukan pengembang diproses dengan cepat,” kata Suroso.

“Di Perda yang kami buat, kami juga punya kearifan lokal. Misalnya, jalan perumahan yang disediakan pengembang bagi warga perumahan sudah dihitung termasuk PSU,” kata Suroso.

Hal itu dikatakan pada wartawan usai diskusi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Sukoharjo dengan para pengembang perumahan yang digelar Asosiasi Pengembang Perumahan & Permukiman Seluruh Indonesia / Apersi Solo Raya di Klaten, Kamis (21/3/2024) malam.

Ketua Apersi Solo Raya Samari mengapresiasi Pemkab Sukoharjo yang telah memberi kemudahan dan mempercepat izin yang diajukan para pengembang yang akan membangun perumahan di kabupaten tersebut.

Menurut Sam, begitu dia akrab disapa, tidak hanya kemudahan izin saja tapi Pemda Sukoharjo membantu menyelesaikan jika pengembang menghadapi masalah. Misal, masalah Lahan Sawah yang Dilindungi atau LSD yang bisa selesai dalam hitungan bulan bahkan minggu.

“Saya harap kemudahan-kemudahan di Sukoharjo juga ditularkan ke pemda pemda lain dalam pertemuan Dinas PUPR di Solo Raya sehingga pengembang mudah mendapatkan izin,” kata Samari.

Selain kemudahan perizinan, kata Sam, masuknya banyak pengembang di Sukoharjo karena pasar perumahan di kabupaten itu cukup prospektif dan berkembang, baik perumahan komersial maupun subsidi.

“Setelah Kota Solo tidak ada lagi lahan untuk pembangun perumahan, masyarakat memilih Sukoharjo sebagai tempat tinggal,” kata Sam.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait