Perluasan Dana Desa Memberi Peluang Lebih Besar, Namun Membawa Resiko Penyalahgunaan Dana

25 Mei 2023, 23:13 WIB

KUDUS,LOKAWARTA.COM-Perluasan alokasi dana desa memberi peluang lebih besar, namun juga membawa risiko penyalahgunaan. Banyak perangkat desa terjerat kasus korupsi dana desa, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Ini sangat memprihatinkan,” ujar Perwakilan Tim KPK RI, Friesmon Wongso, ketika memberi sambutan dalam bimbingan teknis antikorupsi di Balai Desa Jepang Kecamatan Mejobo, Kudus, Selasa (23/05/2023).

Friesmon berharap, penyelenggaraan bimtek antikorupsi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan kepada perangkat desa serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Desa Jepang adalah salah satu percontohan desa antikorupsi di Kabupaten Kudus. Lantas, desa itu menyelenggarakan bimbingan teknis program desa antikorupsi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Antara lain, Inspektorat Jawa Tengah, Inspektorat Kudus, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kudus, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kudus.

Bimtek ini juga diikuti oleh 18 desa yang telah ditetapkan sebagai perluasan desa antikorupsi. Desa-desa ini diharapkan menjadi percontohan dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas guna meminimalisir praktik korupsi di tingkat desa.

Mewakili Bupati Kudus Hartopo, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio mengapresiasi upaya KPK dalam mewujudkan program desa antikorupsi. Dia berharap,agar desa menjadi zona bebas korupsi.

 “Desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan, dan kami berharap melalui program ini, desa di Indonesia dapat menjadi zona bebas korupsi,” tandasnya.

Pihaknya juga berharap kepada para peserta bimtek, khususnya kepada kepala desa dan perangkatnya, agar mengedepankan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai kepala desa dan atau perangkat desa terjerat kasus korupsi dan berurusan dengan aparat penegak hukum,” katanya.

 Pihaknya berharap setelah bimtek itu, semua pihak dapat mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan desa antikorupsi.(*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait