SRAGEN,LOKAWARTA.COM-Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti mengatakan, peserta JKN bisa gunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapat pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit.
“Yang penting, dipastikan sudah terdaftar menjadi peserta JKN dengan status kepesertaannya aktif,” kata Dyah di sela-sela peresmian Mal Pelayanan Publik / MPP Sragen, Senin (20/2/2023).
BPJS Kesehatan Surakarta membuka layanan kepesertaan JKN di MPP Sragen. Beberapa kanal layanan administrasi JKN yang disediakan di MPP Sragen, diantaranya pendaftaran baru peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan / perbaikan data, pemberian informasi, serta penanganan pengaduan peserta.
“Kantor Cabang Surakarta telah membuka layanan kepesertaan JKN di MPP seluruh wilayah cabang, yakni di Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah dalam siaran pers, Rabu (22/2/2023).
“Hal ini untuk mewujudkan penyelenggaraan Program JKN agar lebih mudah, nyaman, terpadu, dan akuntabel bagi masyarakat di masing-masing wilayah. Selain itu, merupakan salah satu upaya untuk peningkatan capaian kepesertaan JKN,” kata Dyah.
Per Februari 2023, capaian kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Cabang Surakarta mencapai 87,24 persen dari total jumlah penduduk. Dari total tersebut, terbagi menjadi Kota Surakarta 96,97 persen, Sukoharjo 90,55 persen, Karanganyar 88,31 persen, Sragen 83,85 persen, dan Wonogiri 81,47 persen.
Jumlah penduduk Sragen sebanyak 1.006.486 jiwa, dan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), masih terdapat potensi penambahan peserta baru sebanyak 142.420 jiwa.
“Saat ini, sebanyak 843.952 jiwa penduduk telah menjadi peserta JKN. Harapannya, dengan adanya layanan di MPP, masyarakat dapat memanfaatkan kanal-kanal yang telah kami sediakan,” kata Dyah.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal pendaftaran, informasi, layanan administrasi dan pengaduan melalui layanan tanpa tatap muka. Layanan tersebut, diantaranya Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, dan Pendaftaran melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, kata dia, peserta JKN mendapat kemudahan dalam mengakses layanan di FKTP dan rumah sakit, melalui fitur antrean online dari rumah, sehingga ada kepastian waktu tunggu. Layanan CHIKA merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon oleh tokoh virtual.
“Untuk akses PANDAWA, peserta cukup chat ke nomor tersebut, di hari operasional yakni Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu / DPMPTSP Sragen, Tugiyono menjelaskan, mempunyai jaminan kesehatan sangat penting dan merupakan salah satu hak setiap warga negara Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Sragen memberikan spot tempat kepada BPJS Kesehatan dan menyediakan fasilitas sarana prasarana, tujuannya untuk kemudahan dan kenyamanan peserta JKN.
“Harapan kami, dengan layanan yang dijadikan satu tempat, masyarakat segera mendaftar menjadi peserta JKN. Pesan kami, tingkatkan pelayanan, kita saling mendukung satu sama lain untuk kesehatan bersama,” ujarnya.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |