LOKAWARTA.COM, JAKARTA-Presiden Joko Widodo melantik Utusan Khusus Presiden, Muhamad Mardiono di Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
Pengambilan sumpah jabatan Mardiono juga dilakukan Presiden Jokowi, di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (23/11/2022).
Berikut informasi terkait pelantikan Muhamad Mardiono, dirilis lokawarta.com, dari Siaran Pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
- Pengentasan Kemiskinan Ketahanan Pangan
Muhamad Mardiono dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/M Tahun 2022, tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
- Sumpah Jabatan
Dalam sumpah jabatan, Mardiono bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti kepada bangsa dan negara.
- Menjunjung Tinggi Etika
Mardiono juga berjanji akan menjalankan tugas jabatan, menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, sambil menirukan ucapan Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
- Koordinasi dan Sinkronisasi
Usai pelantikan, Mardiono mengatakan bahwa tugasnya melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian program-program pemerintah, terutama pada bidang pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan.
- Jalankan Tugas dengan Baik
Mardiono juga menjelaskan akan berusaha menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik, mencapai agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang telah ditetapkan.
- Mengawal Program Pemerintah
Ditambahkan Mardiono, jika dirinya diamanahkan mengawal dan memastikan program pemerintah untuk pencapaian SDGs yang pertama, yakni pengentasan kemiskinan dan SDGs kedua yaitu ketahanan pangan dapat berjalan baik.
- Dihadiri Para Pejabat
Pelantikan tersebut juga dihadiriKetua Dewan Perwakilan Daerah Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Ketua / Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto. *
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : | Sumber dan Foto : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden |