JAKARTA, LOKAWARTA.COM – Pemerintah menetapkan Ramadan 1445 Hijriyah / 2024 Masehi jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 Masehi,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, sidang menyepakati keputusan Ramadan jatuh pada tanggal 12 Maret 2024 karena dua hal.
Pertama, atas dasar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°).
“Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” terang Yaqut Cholil Qoumas.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Diketahui, pada tahun 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.
Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.
“Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif,” tegas Yaqut Cholil Qoumas.
Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Editor | : | Arumi Chan |
---|---|---|
Sumber | : | Kemenag |