SOLO,LOKAWARTA.COM-PT KAI Commuter memberlakukan aturan khusus kepada pengguna selama Ramadhan ini.
Saat masuki buka puasa di perjalanan, penumpang commuterline atau KRL (kereta rel listrik), boleh membatalkan puasa dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa di dalam kereta.
Petugas juga akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa, baik di perjalanan maupun di stasiun. Untuk berbuka puasa di commuterline, pengguna dihimbau berbuka dengan makanan dan minuman ringan secara tidak berlebihan. Hindari makanan atau minuman berbau menyengat untuk kenyamanan bersama.
KAI Commuter juga menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis yang bisa dinikmati semua penumpang. Saat ini fasilitas itu baru tersedia di Stasiun Juanda, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Bekasi, dan Stasiun Manggarai. Penumpang juga bisa isi ulang air minum di botol minum sendiri.
Saat berbuka puasa, KAI mengimbau tetap disiplin menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan di dalam kereta maupun di area stasiun.
“Kami mengajak para pengguna commuterline menjalankan aturan dan syarat naik commuterline yang sudah ditetapkan agar perjalanan lebih aman, sehat, dan nyaman,” kata Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dalam siaran pers.
Sementara itu selama Ramadhan, operasional pelayanan perjalanan Commuterline Jabodetabek dan Commuterline Yoyakarta-Solo tetap berjalan normal.
Di Jabodetabek, KAI Commuter mengoperasikan 1.061 perjalanan tiap hari mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB dan pelayanan Commuterline Bandara Soetta 56 perjalanan tiap harinya. Sedang Commuterline Yogyakarta-Palur 24 perjalanan tiap hari dan Commuter Line Prameks 8 perjalanan tiap harinya.
“Hindari pemberangkatan di jam-jam sibuk pagi dan sore hari, gunakan aplikasi C-Access untuk mendapatkan info jadwal perjalanan, kepadatan di stasiun, serta posisi commuterline yang akan dinaiki secara real time,” kata Anne Purba.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |