LOKAWARTA.COM,KARANGANYAR-Rasio jumlah polisi dengan jumlah penduduk di Karanganyar yang tercatat sekitar 1 : 1.200 dinilai tidak seimbang atau njomplang. Idealnya, rasio itu 1 : 500. Artinya, satu polisi melayani 500 orang.
Hal itu terungkap dalam sarasehan kemitraan dengan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dan Paguyuban yang digelar di aula kantor Kecamatan Jaten, Sabtu (4/6/2022).
Hadir dalam kesempatan itu Pokdar Kamtibmas atau kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai kota/kabupaten di Solo Raya dan Semmarang. Acara dibuka Ipda M. Ilyas, Kanit Kamsa Polres Karanganyar.
Lantaran rasio itu jauh, masyarakat diminta “menjadi” polisi, setidaknya menjadi polisi bagi dirinya sendiri, sebagaimana program Polmas yang belakangan digaungkan Kapolri. Contoh yang paling sederhana, sebelumn naik kendaraan, cek dulu kelengkapan surat-surat, helm, dan lainnya.
“Dengan tidak imbangnya rasio jumlah polisi dengan masyarakat, maka peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Bripka Irwan Susanto, Kanit Polmas Polres Karanganyar, ketika memberi penjelasan.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga didorong untuk melaksanakan restoratif justice di kampung masing masing, dengan tetap berkoordinasi dengan Babinkamtibmas. Masalah sosial atau kriminal yang kecil-kecil tidak perlu sampai ke kepolisian.
“Misalnya, ada anak mencuri sandal atau mengambil jemuran. Selesaikan masalah itu secara kekeluargaan tanpa harus ke kepolisian,” kata Irwan.
Ipda M. Ilyas mengatakan, keberadaan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat dan paguyuban banyak membantu Polres Karanganyar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap kerja sama itu tetap terjaga.
Hal yang sama disampaikan ketua Pokdar Kamtibmas Karanganyar, Sugiyarto. “Saya harap teman teman tetap semangat dan tanpa pamrih dalam membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |