Ratusan Kreditur Sritex Bertemu, Ini yang Dibahas…

15 November 2024, 06:02 WIB

SEMARANG,LOKAWARTA.COM-Pengadilan Niaga Semarang menggelar rapat kreditor pertama kasus pembatalan homologasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Pertemuan yang dipimpin hakim pengawas itu dihadiri para kurator, ratusan kreditur dan kuasa hukum serta debitur.

Di pertemuan yang mengagendakan perkenalan para pihak tersebut, kuasa hukum Sritex menekankan mendesaknya going concern untuk memberi kesempatan kepada Sritex menjaga keberlangsungan usahanya dan memastikan nasib ribuan buruh yang bekerja di Sritex.

Direktur Keuangan Sritex Welly Salam menambahkan, pernyataan untuk menggugah hakim pengawas melihat persoalan Sritex dengan pertimbangan hati nurani. Diibaratkan, kondisi Sritex saat ini seperti orang sehat yang tiba-tiba dirampas haknya untuk menghirup udara segar.

“Nasib kami kira-kira seperti orang sehat yang tiba-tiba ditutup kepalanya dengan kantung plastik,” ungkap Welly Salam.

Perwakilan kreditur, Horas Silaban dan Bosni Gondo Wibowo yang mewakili kelompok vendor minta kurator bekerja lebih cepat, transparan dan profesional, mempertimbangkan kepentingan kreditur.

IMG 20241115 055218

“Penanganan yang bertele-tele dan mengulur-ulur waktu sangat merugikan kreditur,” kata Horas Silaban yang diiyakan Bosni Gondo Wibowo.

Sementara itu dalam sidang tersebut empat kurator yaitu Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Tommy Gumilar dan Nurma Candra Yani Sadikin serta Hakim Pengawas Haruno Patriadi tidak menanggapi dengan serius usulan going concern yang sangat dibutuhkan Sritex untuk menjaga kelangsungan usaha dan menjaga ribuan karyawannya agar tetap bekerja.

Usulan untuk going concern yang sudah disampaikan sejak tiga (3) minggu juga tidak ditanggapi. Hakim pengawas lebih banyak mengarahkan pertanyaan dan memberikan kesempatan kepada keempat kurator untuk menyampaikan langkah-langkah pemberesan atas harta pailit Sritex.

Atas desakan lawyer kreditur, hakim pengawas meminta kurator memastikan waktu untuk
menjawab permohonan going concern yang kemudian disepakati akan disampaikan dalam 3 hari mendatang.(*)

Editor:Pilih Nama Editor
Sumber:

Artikel Terkait