Respons Percepatan Pengembangan Ekosistem Keuangan Digital, Otoritas Jasa Keuangan Luncurkan OJK Infinity 2.0

26 April 2025, 13:46 WIB

JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Pusat Inovasi OJK / OJK Infinity 2.0 sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh, Kamis (25/4/2025) di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta.

Peluncuran dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif /Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder, perwakilan pelaku dan asosiasi industri jasa keuangan serta akademisi.

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan, sedikitnya ada tiga pilar dari strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yang tercakup di dalam ruang lingkup kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan OJK, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.

“Kami percaya bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan, kita mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” kata Riefky.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, pengembangan kerjasama dan sinergi ke depan termasuk di dalamnya memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity ini bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru, tapi bahkan juga membentuk ekosistem baru.

“Ini yang saya harapkan ke depan kita pahami sandbox tadi itu juga untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan dan tentu sektor real yang bisa melakukan sinergi,” kata Mahendra.

Mahendra Siregar juga mengajak para pemangku kepentingan berkolaborasi aktif membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional dan masyarakat luas.

IMG 20250426 134045

Sementara itu, Kepala Eksekutif IAKD Hasan Fawzi menekankan pentingnya kehadiran OJK Infinity dalam pengembangan ekosistem keuangan digital. Menurut dia, Inovasi teknologi sektor keuangan perlu terus diberikan ruang yang memadai untuk dapat diuji dalam lingkungan yang terbatas, aman, terkontrol, dan diawasi secara seksama.

“Ini untuk memastikan terciptanya inovasi yang dapat memberikan manfaat yang besar, tetapi tetap kita pastikan selaras dengan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, pelindungan konsumen, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan, OJK telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan Pusat Inovasi OJK, yang tidak hanya menjadi pelengkap dari Sandbox, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan ITSK di Indonesia.

OJK melakukan revitalisasi OJK Infinity 2.0 dengan menerapkan pendekatan “Pentahelix Concept” yang menekankan pada sinergi dan kolaborasi di antara lima elemen utama, yakni Pemerintah dan Regulator, Pelaku Bisnis, Akademisi, Media, serta Masyarakat/Konsumen.

Pada tahun 2025, OJK Infinity 2.0 menjalankan empat program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional, yaitu :

  1. Pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional antara lain seperti game, musik, film dan animasi berbasis Web3 bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.
  2. Penyelenggaraan kompetisi Infinity Hackathon dengan tema pengembangan blockchain di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Blockchain Indonesia.
  3. Proyek digitalisasi industri sapi perah bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia.
  4. Peluncuran edisi perdana buletin “Beyond Infinity” dengan fokus utama pada topik keamanan siber.

Dalam sambutannya, Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder menyampaikan, Pemerintah Swiss mengapresiasi OJK dalam meluncurkan OJK Infinity 2.0. Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inisitif dalam bidang inklusi keuangan digital, pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan, perlindungan konsumen, teknologi finansial (fintech) serta akses terhadap keuangan digital termasuk aset kripto.

IMG 20250426 134126

“Program OJK Infinity 2.0 akan menjadi landasan bagi inovasi yang dapat ditingkatkan skala dan dampaknya, dengan mempertemukan regulator, sektor swasta, mitra pembangunan, serta perusahaan rintisan (startups) untuk bersama-sama menciptakan solusi yang praktis dan tangguh menghadapi tantangan masa depan,” kata Olivier.

OJK pertama kali meresmikan Pusat Inovasi yaitu OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) pada 20 Agustus 2018. OJK Infinity aktif beroperasi selama 5 tahun sejak 2018 hingga diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selanjutnya melalui Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK) mengatur lebih lanjut penguatan pusat inovasi OJK untuk kegiatan edukasi, uji coba, pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi Peserta, Penyelenggara ITSK, Konsumen, masyarakat.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen kolaborasi lintas sektor, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara OJK dan Kemenekraf/Bekraf oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menekraf/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya.

Ruang lingkup Kesepahaman Bersama tersebut mencakup kerja sama dan koordinasi sebagai berikut : 

  1. Penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi.
  2. Peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif serta sektor jasa keuangan.
  3. Penyusunan kajian dan/atau penelitian.
  4. Pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan; dan
    peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.

“Melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama hari ini, kami berharap akan semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” kata Riefky.(*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait