JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Syariah Indonesia menetapkan Muliaman D Hadad diangkat sebagai Komisaris Utama/Independen perseroan tersebut.
RUPS BSI yang digelar di Jakarta, Senin (22/5/2023), juga mengangkat Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen dan Abu Rokhmad sebagai Komisaris.
Muliaman D Hadad merupakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2011-2012 dan periode 2006-2011.
RUPS Tahunan juga menetapkan pengurus baru perseroan. Saladin D. Effendi diangkat sebagai Direktur Information Technology menggantikan Achmad Syafii. Sedang Direktur Risk Management Tiwul Widyastuti diganti Grandhis Helmi H.
Sebelumnya, Saladin D. Effendi adalah Chief Information and Security Officer Bank Mandiri dan Grandhis Helmi adalah Group Head Commercial Risk 1 di Bank Mandiri.
Berikut susunan komisaris, direksi, dan pengawas syariah terbaru hasil RUPS Tahunan BSI, Senin (22/5/2023) :
Susunan Komisaris BSI :
- Komisaris Utama/Independen: Muliaman D Hadad
- Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
- Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
- Komisaris Independen: Mohamad Nasir
- Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
- Komisaris: Masduki Baidlowi
- Komisaris: Imam Budi Sarjito
- Komisaris: Sutanto
- Komisaris: Suyanto
- Komisaris: Abu Rokhmad*
Susunan Direksi BSI :
- Direktur Utama: Hery Gunardi
- Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
- Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
- Direktur Retail Banking: Ngatari
- Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
- Direktur Information Technology: Saladin D. Effendi
- Direktur Risk Management: Grandhis Helmi H.
- Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi
- Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
- Direktur Treasury & International Banking: Moh. Adib
Susunan Dewan Pengawas Syariah BSI :
- Ketua : Dr. KH. Hasanudin, M.Ag
- Anggota : Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH
- Anggota : Dr. H. Oni Sahroni, M.A
- Anggota : Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, penunjukan pengurus perusahaan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian uji kemampuan dan kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan, perubahan susunan pengurus perseroan itu diharapkan semakin mendukung penguatan transformasi digital dan transfornasi culture yang dilakukan BSI guna mendorong akselerasi bisnis, memperkuat kontribusi BSI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan dan mampu membawa BSI semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global,” kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi, dalam siaran pers, Senin (22/5/2023), usai RUPS.(*)
Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :