Sambut Kehadiran Gibran, Iwan Lukminto Usul Undang-undang Kedaulatan Sandang

26 Januari 2024, 06:20 WIB

SUKOHARJO,LOKAWARTA.COM-Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengusulkan undang-undang kedaulatan tekstil/sandang dan pembentukan badan tekstil nasional.

Iwan menilai, regulasi itu dibutuhkan untuk mengharmoniskan atau menyelaraskan ekosistem industri tekstil di Indonesia Sebab, kata dia, selama ini industri tekstil terkait dengan 20 kementerian dan lembaga, industri yang strategi.

Menurut Iwan, perlu adanya iklim investasi industri tekstil dan produk tekstil (IPTP) yang harmonis, adil, dan berwibawa. Selain itu perlunya penegakan hukum yang lebih sistematis bagi IPTP.

“Pemerintah wajib melindungi IPTP nasional,” kata Iwan di sela menyambut kehadiran calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di pabrik tekstil yang berlokasi di Ngemplak, Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (23/1/2024).

Kehadiran Gibran bersama istrinya, Selvi Ananda, dielu-elukan ribuan karyawan Sritex yang sebagian besar perempuan. Selain berorasi, Gibran dan Selvi juga melayani swafoto beberapa karyawan Sritex.

Sementara itu menanggapi usulan Iwan Setiawan, Gibran mengatakan, sudah saatnya Indonesia bisa mengoptimalkan hilirisasi produk, termasuk di industri tekstil. Ke depan, kata dia, tidak ada lagi tumpang tindih peraturan. Harus dibuat semudah mungkin aturan agar Industri bisa tumbuh. Harus diharmonisasi, dibikin simple.

“Saya optimis industri tekstil di dalam negeri bisa meningkat dengan adanya penyederhanaan peraturan dan hilirisasi. Itu semua akan mendorong peningkatan perekonomian kita,” jelas Gibran.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait