Sempat Shock Karena Kasasi Pailit Ditolak MA, Sritex Kumpulkan Bukti Baru Ajukan Peninjauan Kembali

21 Desember 2024, 12:09 WIB

SUKOHARJO,LOKAWARTA.COM-PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tidak tinggal diam dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasinya.

Kendati sempat shock dan tetap menghormati putusan MA tersebut, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), setelah melakukan konsolidasi internal dan mengumpulkan bukti bukti baru.

Sebelumnya, Sritex yang divonis pailit mengajukan kasasi atas putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Namun kasasi itu ditolak dengan Nomor Perkara: 1345 K/PDTSUS-PAILIT 2024. Putusan penolakan dibacakan Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota, Nani Indrawati dan Lucas Prakoso, Rabu, (18/12/2024). Sehingga putusan Sritex pailit dinyatakan inkrah. Lantaran kasasi Sritex ditolak, kini Sritex ajukan PK.

“Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” ujar Iwan Kurniawan Lukminto ketika memberi keterangan pada srjumlah wartawan di kantornya, Jumat (20/12/2024).

Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan, pengajuan PK ini ditempuh Sritex tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex. Dikatakan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, ditengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami. Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumber daya,” ujar Wawan, begitu dia akrab disapa.

Menurutnya, pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK dilakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup dan menghidupi keluarganya ditengah situasi perekonomian yang sedang sulit.

“Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional,” pungkasnya.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait