SIBANTER atau Sistem Bantuan Non Tunai Kendaraan Bermotor adalah sebuah aplikasi yang disediakan Dinas Perhubungan Karanganyar bagi masyarakat yang akan uji KIR kendaraannya.
Nama SiBanter yang dilaunching dan diresmikan bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional 17 September 2019 di Kantor Dinas Perhubungan di Lalung, Karanganyar itu adalah pemberian dari Bupati Juliyatmono.
Bahkan pada saat itu, dengan disaksikan Wakil Bupati, pejabat Forkompimda, dan Organda, bupati sempat melakukan uji KIR kendar,, aan dengan aplikasi Sibanter.
Ada pun tujuan penggunaan uji KIR kendaraan secara online (E-KIR) pada aplikasi Sibanter adalah memberi kemudahan serta mempercepat pelayanan alias banter (dalam Bahasa Jawa) dalam uji KIR. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah untuk menghindari pungli.
“Dengan adanya E-KIR pada Sibanter, lebih ada kepastian dan tidak perlu antri untuk uji KIR kendaraan, karena pendaftaran dapat diakses lewat aplikasi android. Pembayaran dapat dilakukan non tunai sehingga dapat menghindari pungli atau calo,” kata bupati.
Namun tiga tahun kemudian, saat kegiatan apel pasukan Hari Perhubungan Nasional, 19 September 2022 di Kantor Dinas Perhubungan setempat, Bupati Karanganyar Juliyatmono marah melihat antrian begitu banyak, orang-orang yang akan uji KIR.
Bupati menilai, E-KIR dalam aplikasi SiBanter yang disediakan tidak begitu bermanfaat dan tidak menghadirkan solusi. Dengan banyaknya antrian itu, menurut bupati, memperlihatkan pelayanan uji KIR belum bisa cepat atau banter, seperti yang diharapkan.
“Lebih baik menggunakan sistem online berbasis aplikasi handphone. Aplikasinya lebih simpel, lebih cepat dan mengurangi antrian manual,” kata Juliyatmono.
Ya, sangat beralasan kalau Bupati Karanganyar Juliyatmono marah besar melihat aplikasi SiBanter belum memberi solusi dan tidak optimal meski sudah tiga tahun berjalan.
Di era digital seperti sekarang ini, kecepatan, kemudahan, dan transparansi dalam pelayanan birokrasi dan perizinan di pemerintah daerah sangatlah penting bagi masyarakat.
Kalau tidak bisa memberi pelayanan dengan mudah, cepat dan transparan maka suatu daerah akan ditinggal, investor akan memilih daerah lain yang sat set dalam pelayanan dan perizinan.
Jika ingin memberi pelayanan yang baik pada warganya, menarik investor sebanyak mungkin ke Karanganyar, Bupati Juliyatmono juga harus ngecek pelayanan birokrasi dan perizinan di kantor-kantor atau dinas-dinas, apakah pelayanan sudah baik, sudah sesuai harapan.
Semoga kasus SiBanter di Dinas Perhubungan PKP Karanganyar tidak berhenti sampai di situ. Kasus SiBanter bisa menjadi momentum bagi Bupati Karanganyar membenahi pelayanan birokrasi dan perizinan di segala bidang yang belum optimal dan tidak memberikan solusi.(**)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |