Soal Cerai di Karanganyar, Perempuan Paling Banyak Mengajukan Gugatan, Ini Alasannya

13 November 2023, 23:57 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-Sebanyak 1.196 orang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Karanganyar, hingga awal November tahun 2023.

Dari jumlah itu, 901 orang yang mengajukan gugatan adalah perempuan, sisanya 295 gugatan diajukan laki-laki.

Hal itu dikatakan Ketua PA Karanganyar Riana Ekawati, SH MH ketika menghadiri pelantikan paguyuban Himpunan Wanita Mandiri Indonesia (HWMI) di rumah dinas bupati, Senin (13/11/2023).

“Sebagian besar alasan gugatan cerai yang diajukan adalah masalah ekonomi,” kata Riana Ekawati.

Menilik ke belakang, lajut Riana, di 2021 terdapat 2007 kasus perceraian yang diputus di Pengadilan Agama Karanganyar dan di 2022 terdapat 1.800-an kasus.

Dari kasus itu, kata dia, yang paling banyak mengajukan gugatan cerai adalah perempuan. “Dari 1.800 kasus cerai, sekitar 1.000 kasus yang menganjukan gugatan cerai adalah perempuan,” katanya.

IMG 20231113 234328

Lebih lanjut Riana mengatakan, untuk menekan kasus perceraian, Pengadilan Agama meminta pihak pihak yang mengajukan gugatan cerai untuk berdamai dalam mediasi.

“Tapi kalau pihak-pihak yang mengajukan gugatan tetap ingin bercerai, kami tidak bisa memaksa dan proses sidang gugatan cerai terus berlanjut,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Riana mengapresiasi para janda di Solo Raya yang mendirikan paguyuban Himpunan Wanita Mandiri Indonesia yang diketuai Maharani. Pihaknya berharap, para wanita single parent tersebut tetap tangguh dan mandiri dalam menjalani rumah tangga tanpa suami.

“Dalam sidang perceraian, anak-anak yang masih di bawah umur menjadi tanggung jawab ibunya, nah di sinilah para single parent harus kuat dan mandiri,” pungkasnya.(*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait