Sementara itu untuk memesan tiket, seluruh pelanggan kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa atau anak-anak untuk validasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.
“Sebab, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI,” kata Supriyanto.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |