SOLO,LOKAWARTA.COM-Tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jogja-Solo) segmen Kartasura-Klaten yang dikelola PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) resmi diberlakukan, terhitung mulai Jumat (8/11/2024) pukul 24.00 WIB.
Pemberlakuan tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten.
Akses masuk Jalan Tol Jogja-Solo dari jalan nasional dapat diakses melalui akses GT Banyudono. Jalan tol ini juga menjadi solusi bagi kepadatan lalu lintas di jalur nasional, seperti di Tugu Kartasura, Delanggu dan Jalan Raya Solo-Yogyakarta. Dengan melewati jalan tol ini, waktu tempuh dari Klaten ke GT Banyudono bisa dipangkas menjadi hanya 15 menit.
Sebagai simulasi untuk kendaraan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Banyundono dan keluar di GT Klaten atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp 42.500. Sementara untuk jarak terdekat, masuk dari GT Banyundono keluar di GT Polanharjo atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp 21.000.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menjelaskan,”Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama satu setengah bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo mulai Jumat ini, tepat pada 8 November 2024 pukul 24.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif.”
“Langkah ini, sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai business plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of service bagi para pengguna jalan tol,” kata Rudy.
Saat ini segmen Kartasura-Klaten terintegrasi dengan jalan tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup, dalam memastikan kelancaran perjalanan terutama bagi pengguna jalan tol yang melanjutkan perjalanan ke Ruas Tol Trans Jawa, baik yang menuju arah Semarang maupun arah Surabaya.
PT JMJ mengimbau kepada pengguna jalan untuk mempergunakan satu kartu uang elektronik (e-toll) ketika melewati Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten serta memastikan kecukupan saldo e-toll selama perjalanan.
“Pemberlakuan tarif tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para pengendara,” jelasnya.
Jalan tol Jogja-Solo memiliki total panjang 96,57 km dengan masa konsesi selama 40 tahun. Jalan tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung program pemerintah dalam pemerataan infrastruktur di Indonesia.
Proyek ini juga dibangun untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa (logistik), pengembangan industri dan pariwisata serta meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |