JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Selaras dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi Kementerian BUMN, PT Telkom Indonesia (Persero) mendukung terwujudnya BUMN bersih dari korupsi.
Komitmen ini diwujudkan melalui implementasikan standar ISO 37001:2016, penerapan Panduan Pencegahan Korupsi, serta penguatan praktik keberlanjutan (ESG) pada pilar Governance.
Nah, guna memperkuat komitmen, seluruh karyawan TelkomGroup wajib menandatangani Pakta Integritas dan melakukan Sertifikasi Etika Bisnis. Upaya ini untuk mendukung tercapainya misi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia lalu, jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta.
Deklarasi yang dilaksanakan dan diikuti seluruh anak perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.

“Dalam menjalankan bisnis, Telkom memastikan seluruh aktivitas dan operasional bisnis perusahaan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko.
Selain implementasi standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak 2020 dan diikuti anak perusahaan, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi.
Sebagai bagian dari implementasi prinsip keberlanjutan atau ESG, TelkomGroup terus berfokus pada penguatan pilar Governance sebagai salah satu prioritas strategis. Melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Telkom berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika.
Upaya pencegahan korupsi menjadi landasan penting untuk menjaga integritas perusahaan. Dengan menerapkan standar anti-penyuapan dan panduan pencegahan korupsi, Telkom berupaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |