SOLO,LOKAWARTA.COM-Meski musyawarah daerah Real Estate Indonesia / Musda REI Jateng baru digelar sebulan mendatang, tepatnya 18 September 2024, namun Ketua DPD REI Jawa Tengah sudah terlihat.
Salah satu kandidat, Harmawan Mardiyanto, mendapat rekomendasi empat komisariat dari tujuh komisariat menjadi calon ketua DPD REI Jateng periode 2024-2028.
Secara langsung, rekomendasi itu diserahkan masing-masing ketua komisariat dalam pertemuan di Solo, Selasa (20/8/2024). Yakni Komisariat Semarang, Solo Raya, Banyumas, dan Kedu.
Berbekal dari rekomendasi itu, Harmawan bakal melenggang dan terpilih jadi ketua DPD REI Jawa Tengah secara aklamasi dalam Musda DPD REI Jateng 2024 nanti. Apalagi hingga kini belum muncul kandidat lain.
“Kami merekomendasikan Pak Harmawan sebagai calon ketua DPD REI Jawa Tengah karena beliau tokoh senior di REI Jawa Tengah, kredibilitasnya bagus, dan komitmennya juga kuat terhadap organisasi,” kata ketua REI Komisariat Solo Raya Oma Nuryanto, usai menyerahkan rekomendasi.
Harmawan Mardiyanto yang kini tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Diklat DPD REI Jawa Tengah mengaku berterima kasih pada para koleganya yang telah memberi rekomendasi sebagai calon ketua DPD REI Jateng 2024-2028. “Hari ini ada empat rekomendasi yang saya terima, tiga lagi menyusul,” kata Harmawan.
Jika terpilih secara resmi sebagai ketua DPD REI Jawa Tengah, pihaknya akan membenahi organisasi yang sempat “stagnan” karena badai covid-19 dan jauhnya komunikasi antar pengurus. Pihaknya juga akan mengembalikan “kejayaan” REI, dengan menambah jumlah anggota.
“REI itu asosiasi perumahan pertama dan tertua di Indonesia tapi jumlah anggotanya berada di urutan keempat secara nasional. Karena itu, REI perlu menaikkan peringkat itu dengan mempermudah bagi calon anggota baru,” kata Harmawan.
Selain melakukan pembenahan organisasi, lebih lanjut Harmawan mengatakan, REI juga tetap akan membantu pemerintah dan masyarakat dalam pengadaan perumahan baik rumah subsidi maupun komersial. Karena itu, perlu ada komumikasi soal aturan (regulasi) perizinan.
Pihaknya yakin, regulasi dan perizinan itu ditertibkan untuk mempermudah teman teman pengembang dalam menjalankan bisnis perumahan. Tapi kalau regulasi dan perizinan yang diterbitkan pemerintah itu justru menyulitkan teman-teman di daerah maka perlu dikomunikasikan.
“Kita berharap, organisasi REI ini bisa bermitra dengan baik bersama para steakholder terkait dan benar-benar memberi manfaat bagi anggotanya,” kata Harmawan Mardiyanto.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |