Tidak Semua Anggota Polisi bisa Diberikan Kenaikkan Pangkat Pengabdian, Ini Alasannya

27 Mei 2024, 09:53 WIB

KARANGANYAR,LOKAWARTA.COM-“Tidak semua anggota bisa diberikan kenaikkan pangkat pengabdian. Di samping harus memenuhi syarat administrasi juga selama menjalankan tugasnya harus menunjukkan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik dan yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin.”

Begitu amanat Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy yang dibawakan Wakapolres Kompol Mardiyanto saat upacara kenaikkan anggota polisi yang mendapat kenaikkan pangkat pengabdian periode 1 Juni 2024 di halaman Wira Satya Mapolres Karanganyar, Senin (27/05/2024). Dalam kesempatan itu, AKP Tri Gusnadi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi atau Kompol.

“Penghargaan Bintang Kerhormatan Nararya diberikan kepada anggota selama menjalankan tugasnya harus menunjukkan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik dan yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin,” tandas Kompol Mardiyanto.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Karanganyar menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian anggota yang telah naik pangkat. “Selamat atas kenaikan pangkat yang telah diraih. Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk lebih berprestasi dan melayani masyarakat dengan baik. Teruslah berkontribusi bagi keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.

Dengan semangat baru dalam pangkat yang lebih tinggi, diharapkan anggota yang telah naik pangkat dapat terus mengemban tugas dengan baik dan memberikan yang terbaik bagi Polres Karanganyar serta masyarakat.(*)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait