SOLO,LOKAWARTA.COM-Kredit macet atau nonperforming loan (NPL) perbankan di Solo Raya dinilai cukup tinggi.
Pada September 2024 mencapai 10,23%, meningkat dari tahun sebelumnya (yoy) yang tercatat 8,67%. Tingginya kredt bermalasah atau NPL tentu akan likuiditas perbankan selain bikin pusing jajaran manajemen.
Namun sebenarnya, kata Kepala OJK Solo Eko Hariyanto, ada beberapa jurus atau kiat untuk menekan angka kredit macet atau kredit bermasalah agar kesehatan perbankan terjaga.
- Pada saat analisa kredit, bank wajib meyakini bahwa debitur memiliki kemampuan membayar angsuran kredit. Analisis dilakukan dengan cara melakukan verifikasi pembuktian omzet pendapatan dan verifikasi seluruh kewajiban debitur baik diperbankan maupun non bank.
- Untuk debitur yang kesulitan melakukan pembayaran angsuran, bank dapat melakukan restrukturisasi kredit debitur disesuaikan dengan kemampuan bayar (RPC) terkini dan prospek usahanya dengan dibuat addendum perjanjian dan disepakati bersama antara bank dengan debitur
- Bila debitur sudah masuk NPL (Kualitas KL, D, M) dan tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan restrukturisasi, maka perlu dilakukan upaya penjualan agunan baik secara sukarela maupun melalui lelang.
“Dengan ketiga cara itu ditambah prinsip kehati-hatian, saya yakin NPL. bisa ditekan,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan Solo Eko Hariyanto.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |