LOKAWARTA.COM,SOLO-Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan cabang Surakarta mendorong instansi atau rumah sakit untuk memberi donasi dan atau crowdfunding bagi para peserta atau calon peserta program JKN KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) yang tidak mampu dan kesulitan membayar.
Sebab, kata kepala BPJS Kesehatan cabang Surakarta Yessi Kumalasari, banyak peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran, khususnya dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Terutama peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti pelaku UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya.
Hingga akhir Oktober 2021, kata dokter Yessi, sebanyak 54.498 peserta JKN KIS dari sektor pekerja bukan penerima upah mandiri menunggak iuran senilai Rp 41.794.863.397. Dari jumlah itu, sebanyak 33.608 peserta di antaranya adalah peserta PBPU mandiri kelas tiga yang tunggakannya mencapai Rp 13.526.386.772.
Yessi mengaku pernah ke Pemkot Surakarta untuk menyampaikan masalah itu, dengan harapan bisa diatasi. Atau setidaknya dilakukan verifikasi, validasi, dan identifikasi alasan peserta penunggak ini tidak mau atau tidak mampu membayar iuran. Ini penting, sebab tidak bayar sekali atau sebulan saja, kartunya sudah tidak aktif.
Persoalan lain yang muncul, lanjut Yessi, Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan SK Mensos Nomor 92 Tahun 2021 untuk melakukan verifikasi data non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinilai tidak valid. Dampaknya, terjadi pengurangan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di seluruh Indonesia. Jumlahnya, 9 juta peserta.
Ia mencontohkan, di Jawa Tengah, terdapat 1,7 juta peserta JKN-KIS yang dikeluarkan, artinya iurannya tidak lagi ditanggung lagi oleh pemerintah. Dari angka 1,7 juta peserta itu, di Solo, sebanyak 159 ribu peserta. Mereka yang dinonaktifkan adalah peserta non DTKS dan NIK tidak valid.
Karena itu, pihaknya bersinergi dengan Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar peserta yang dinonaktifkan karena SKK Mensos ini bisa dilakukan aktivasi.
Menurut Yessi, jika kondisi peserta sakit dan nonaktifnya kurang dari 6 bulan atau sebelumnya tidak masuk ke list diaktifkan maka BPJS Kesehatan atas usulan dari Dinas Sosial bisa melakukan reaktivasi minimal 1×24 jam. Sebaliknya, jika kondisi peserta sehat, maka yang berhak melakukan verifikasi dan validasi dan pengaktifan kembali melalui Dinas Sosial.
“Makanya kami mendorong peran masyarakat, lembaga, atau rumah sakit untuk ikut membantu memberi donasi atau crowdfunding dalam program JKN-KIS ini, khususnya bagi peserta kurang mampu. Bukankah program ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi kita semua,” tandas Yessi dalam media workshop di Solo, Rabu (8/22/2021).
Dalam kesempatan itu, Yessi memuji Baznas Karanganyar yang memberi donasi/crowdfunding bagi 750 peserta JKN-KIS kurang mampu dengan iuran senilai Rp 750,260 juta. Donatur lain, RS PKU Muhammadiyah Solo bagi 109 peserta, RS Waras Mulya Wonogiri 95 peserta, Optic Aini 44 peserta, dan lainnya.
Lebih lanjut Yessi mengatakan, karena iuran dari peserta banyak berkurang, maka neraca keuangan di BPJS Kesehatan cabang Surakarta bisa dikatakan besar pasak dari pada tiang. Artinya, pengeluaran lebih besar dari pada pendapatan.
Hingga akhir Oktober 2021, kata Yessi, penerimaan iuran hanya Rp 710,21 miliar sedang pengeluaran Rp 1,9 triliun. “Untuk menutup defisit itu, kita menggunakan subsidi silang, artinya peserta yang berlebih menutup peserta yang kekurangan,” kata dokter lulusan Fakultas Kedokteran
Meski ada defisit yang cukup besar, lanjut Yessi, BPJS Kesehatan tidak mengurangi layanan bagi para peserta. Bahkan badan penyelenggara itu menambah empat rumah sakit mitra, yakni satu di rumah sakit di Solo, satu di Sragen, dan satu di Wonogiri.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |