Yuk, Daftar Calon Ketua Kadin, Inilah Syaratnya

3 November 2022, 21:19 WIB

LOKAWARTA.COM, SOLO-Masih ada waktu untuk mendaftar menjadi calon Ketua Kamar Dagang dan Industri, atau biasa disingkat Kadin Surakarta periode tahun 2022 hingga 2027. 

Pendaftaran calon ini masih dibuka hingga Rabu (8/11/2022) atau H-7 pelaksanaan pemilihan, yakni Rabu (16/11/2022).

Ketentuan terkait persyaratan yang harus dipenuhi calon Ketua Kadin Kota Surakarta, periode 2022 sampai 2027,  sudah tercatat dalam NOMOR : 02/Skep.MUKOTA/ KDN-SKA/IX/2022.

Berikut persyaratan administratif menjadi calon Ketua Kadin, seperti disampaikan 

Mustofa Safawi, S.H, Ketua Steering Committee atau SC Mukota, dihadapan media, Rabu (2/11/2022) di Sekretariat  Kadin, Jl. Hasanudin 114 Surakarta.

  1. Formulir Pernyataan 

Setiap calon Ketua Kadin, wajib mengambil formulir Pernyataan atau Pencalonan Ketua Kadin Kota Surakarta, masa bakti 2022-2027, yang dapat  di download melalui website Kadin. 

  1. Mengisi formulir 

Setiap calon Ketua Kadin, wajib mengisi formulir Pernyataan atau Pencalonan Ketua Kadin Kota Surakarta, masa dengan melampirkan fotokopi Kartu Anggota Biasa atau KTA-B Kadin, selama dua tahun berturut-turut, yakni tahun  2021 dan 2022. 

  1. Dukungan Asosiasi 

Setiap calon Ketua Kadin wajib mendapatkan dukungan dari Asosiasi atau Himpunan tingkat kota, minimal satu. 

  1. Daftar Riwayat Hidup

Setiap calon Ketua Kadin wajib melampirkan Daftar Riwayat Hidup, yang menerangkan berpengalaman dalam pengurusan Kadin ataupun Asosiasi dan atau Himpunan.

  1. Pekerjaan 

Setiap calon Ketua Kadin wajib memiliki pekerjaan atau jabatan di Perusahaan, sesuai Akta Notaris Pendirian Perusahaan serta perubahan-perubahannya.

  1. Identitas Pribadi

Setiap calon Ketua Kadin wajib melampirkan fotokopi identitas pribadi seperti KTP, SIM, dan Paspor. 

  1. NPWP 

Setiap calon Ketua Kadin wajib menyertakan fotokopi NPWP Perorangan atau Pribadi. 

  1. Pas Foto 

Setiap calon Ketua Kadin wajib menyertakan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sejumlah tiga lembar. 

  1. Visi Misi 

Setiap calon Ketua Kadin memiliki kewajiban menyampaikan visi dan misi secara tertulis dan lisan dalam memimpin Kadin, pada saat acara Mukota VII. 

  1. Menandatangani Pakta Integritas

Surat pernyataan atau pencalonan Ketua Kadin wajib ditandatangani dan disampaikan kepada Dewan Pengurus. 

Pendaftaran pencalonan Ketua Kadin telah dibuka sejak 15 Oktober dan ditutup sampai 9 November 2022, setiap hari Senin hingga Sabtu, jam 10.00 – 15.00 wib. (AS)

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber : Liputan

Artikel Terkait