1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2024, 15:00 WIB

LOKAWARTA.COM – Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila di Indonesia yang bukan merupakan hari libur.

Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap tanggal 1 Juni.

Apa itu Hari Kesaktian Pancasila?

Mengutip Undiknas, Hari Kesaktian Pancasila adalah momen bersejarah yang diperingati untuk menghormati nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk menegaskan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi yang harus dipertahankan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini juga untuk mengingatkan masyarakat bahwa ideologi Pancasila tidak bisa digantikan oleh paham apapun.

Berdasarkan sejarah, peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk mengenang gugurnya para pahlawan revolusi dalam Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. 

Singkatnya, Hari Kesaktian Pancasila untuk menghormati nilai-nilai Pancasila dan mengenang para pahlawan yang telah gugur demi Pancasila.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bermula dari sebuah peristiwa tragis yang terjadi pada 1 Oktober 1965.

Pada hari itu, enam jenderal dan sejumlah perwira militer lainnya ditahan dan kemudian dibunuh oleh kelompok yang berhaluan komunis..

Peristiwa tragis tersebut dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S.

Melansir UICI, enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat yang menjadi korban G30S adalah :

  1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
  2. Mayor Jenderal R Suprapto
  3. Mayor Jenderal MT Haryono
  4. Mayor Jenderal Siswondo Parman
  5. Brigadir Jenderal DI Panjaitan
  6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
  7. Lettu Pierre Andreas Tendean

Awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya diepringati oleh TNI Angkatan Darat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Kemudian, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Berdasarkan Kep/B/134/1966 tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata.

Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.

Setelah Soeharto menjadi Presiden ke-2 Republik Indonesia, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.

Sehingga berdasarkan Keppres Nomor 153 Tahun 1967 tersebut, Hari Kesaktian Pancasila menjadi hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Makna Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang mendalam dalam sejarah dan kehidupan bangsa Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila adalah momen untuk mengenang dan menghormati para jenderal dan perwira militer yang menjadi korban peristiwa G30S.

Mereka adalah pahlawan yang gugur demi menjaga keutuhan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi refleksi terhadap Pancasila sebagai ideologi dasar negara.

Pancasila menekankan lima sila atau prinsip, yaitu :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila, pemerintah Indonesia juga mendorong pendidikan Pancasila di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

Pendidikan Pancasila bertujuan untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tersebut diteruskan ke generasi muda.

Pancasila menekankan pentingnya persatuan dan keadilan di Indonesia.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi kesempatan untuk mengingatkan diri sendiri dan masyarakat akan pentingnya persatuan dan keadilan dalam membangun bangsa.

Editor : Arumi Chan
Sumber :

Artikel Terkait