KARANGANYAR,LOKAWARTA.COM-Ketua DPRD Bagus Selo mengusulkan merger atau penggabungan Bank Karanganyar dengan Bank Daerah Karanganyar (BDK) sebagai solusi untuk memastikan kesehatan keuangan Bank Karanganyar tersebut.
Usulan merger itu diwacanakan lantaran Mas Bagus prihatin terhadap BPR Bank Karanhanyar tersebut yang dilanda “krisis” karena kasus korupsi yang saat ini kasusnya tengah ditangani Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo.
Lagi pula, merger itu juga sesuai kebijakan OJK yang mewajibkan BPR BPR di bawah satu payung milik satu orang/lembaga untuk digabung. Perlu diketahui, Bank Karanganyar dan Bank Daerah Karanganyar adalah BPR yang 100 persen sahamnya milik Pemkan Karanganyar.
“Dari pada Pemkab Karanganyar memiliki banyak BPR dengan pangsa pasar hampir sama yang justru menyebabkan persaingan di antara sesama bank pemerintah, akan lebih baik jika digabungkan. Ini akan mempermudah pengawasan oleh DPRD karena hanya ada satu bank yang perlu dipantau,” kata Bagus Selo.
Gayung pun bersambut, Direktur utama PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) Dr Haryono mengaku siap jika BPR yang dipimpinnya harus merger dengan sesama BPR milik Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Selain untuk mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan mempermudah pengawasan, merger atau penggabungan BPR tersebut juga akan memperkuat permodalan BPR serta fokus dalam membidik pangsa pasar, sehingga satu sama lainnya tidak “eker-ekeran” atau bersaing secara tidak sehat.
Dr Haryono mengingatkan, selain memiliki Bank Karanganyar dan Bank Daerah Karanganyar (BDK) yang sahamnya 100 persen dimiliki Pemkab Karanganyar, Pemerintah Daerah Karanganyar juga masih mempumyai dua BPR lagi, meski sahamnya minoritas. Yakni BKK Tasikmadu dan satunya lagi BKK Jawa Tengah yang mayoritas sahamnya milik pemerintah provinsi.
Dari keempat BPR itu, Dr Haryono mengusulkan hanya tiga BPR saja yang dimerger, yakni BDK, Bank Karanganyar dan BKK Tasikmadu. Sedang BKK Jawa Tengah disarankan untuk dijual ke Pemprov Jateng, apalagi kepemilikan saham Pemkab Karanganyar sangat kecil, yaki hanya sekitar 3 persen saja. Lagi pula lahan yang ditempati BKK Jawa Tengah itu milik Pemprov Jateng.
“Aset BDK sekitar Rp 600 miliar, aset Bank Karanganyar sekitar Rp 300 miliar, dan aset BKK Tasikmadu juga sekitar Rp 300 miliar. Jika digabung bisa menjadi sekitar Rp 1,2 triliun dan itu sudah cukup kuat,” kata Dr Haryono.
“Penggabungan BDK, Bank Karanganyar, dan BKK Tasikmadu tidak hanya memperkuat permodalan dan fokus dalam membidik pangsa pasar, tapi juga memperkuat SDM dan memberi kenyamanan bagi karyawan,” kata Dr Haryono.
Namun Dr Haryono mengaku hanya sebatas memberi usulan, saran, dan pendapat. Menurut dia, merger atau penggabungan BPR milik pemda adalah wewenang bupati sebagai pemilik atau pemegang saham tunggal / mayoriyas. “Penggabungan BPR tergantung political will bupati dengan dukungan DPRD. Kita di sini hanya melaksanakan tugas,” katanya.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |