JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Prediksi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan ada 7 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang akan kukut tahun ini terbukti. Hingga awal Maret 2024 sudah ada 7 BPR/BPRS yang dilikuidasi setelah izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketujuh BPR yang bangkrut itu adalah BPR Wijaya Kusuma Madiun, BPRS Mojo Artho di Mojokerto, BPR Usaha Madani Karya Mulia (BPR UMKM) di Solo, BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo BPR Bank Purworejo di Purworejo, BPR EDC Cash Tangerang, dan terakhir BPR Aceh Utara.
“Pencabutan izin usaha BPR Aceh Utara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,”.kata OJK dalam laman, Senin (4/3/2024).
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, banyaknya BPR yang ditutup izinnya, 6 hingga 7 BPR tidak perlu dikhawatirkan, sebab aset LPS masih Rp 214 triliun selama tahun berjalan.
“Kami punya aset Rp 214 triliun, itu bisa dipakai [untuk mengganti dana nasabah]. Ukuran [dana yang diganti] masih kecil-kecil. Jadi, itu lebih dari cukup. Sekarang saja enggak sampai Rp1 triliun untuk sekian BPR, jauh di bawah itu,” ujar Purbaya pada media.
Sumber dana LPS berasal dari modal awal pemerintah Rp 4 triliun, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank pertama kali menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1% dari dana pihak ketiga, dan hasil investasi cadangan penjaminan.
Menurut Purbaya, masalah utama BPR mengalami kebangkrutan lantaran kesalahan tata kelola yang dilakukan manajemen. “Berdasarkan investigasi saya, banyak tata kelola BPR dari ujung ke ujung kacau,” ucapnya.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |