SURAKARTA, LOKAWARTA.COM – Badan Amil Zakat Nasional Kota Surakarta atau Baznas Solo menggelar UPZ Masjid Award 2024 bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah Solo.
Sebanyak 9 masjid meraih UPZ Masjid Award 2024 yang diadakan di Lodji Gandrung, Rumah Dinas Wali Kota Solo, Kamis, 21 November 2024 pagi.
“Kegiatan ini baru pertama. Tujuannya, kami ingin memberikan motivasi bagi mereka yang memberi laporan yang bagus, tepat waktu, sesuai template Baznas,” ujar Ketua Baznas Solo, Muhammad Qoyim.
“Kita kasih apresiasi agar supaya itu tetap dijaga dan ditingkatkan. Sementara yang belum bisa mengikuti yang sudah,” lanjutnya.
Adapun jumlah UPZ di Solo lebih dari 300, baik masjid maupun non masjid. Tercatat, baru 90 UPZ di Solo yang tertib melaporkan. Masih banyak UPZ yang belum tertib dalam melaporkan data penerimaan zakat, infaq, dan sedekah di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, ada 9 UPZ di Kota Solo yang berhasil meraih UPZ Award 2024. Masjid Sukriya Atmaja JIH meraih kategori Konsistensi Laporan, Pengumpulan Terbanyak, dan Kepatuhan Standar.
Ada 4 UPZ yang meraih kategori Konsistensi Laporan dan Kepatuhan Standar, yakni, Masjid Jami’ Al badar, Masjid Asy Syifa, Masjid Al Ilyas, dan Masjid Nur Alfiyah.
Ada 3 UPZ yang meraih kategori Kepatuhan Standar, yaitu, Masjid Baiturohman Purwodiningratan, Masjid Al Mahmudah, dan Masjid At-Taqwa. Sedangkan 1 UPZ yang meraih kategori Konsistensi Laporan adalah Masjid Baabul ‘Ilmi.
Rencananya, UPZ Masjid Award akan rutin diadakan tiap tahun sebagai ajang penghargaan yang didedikasikan untuk masjid-masjid yang telah menghimpun Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta menyusun laporan dengan transparan dan akuntabel.
Sehingga dalam kesempatan itu, Baznas Solo juga melakukan sosialisasi cara menyusun laporan dan penguatan materi kemasjidan.
“UPZ Masjid Award hari ini akan kita evaluasi. Tahun depan akan kita adakan lagi,” kata Muhammad Qoyim.
Di kesempatan itu, PJ Walikota Surakarta Dhoni Widianto mengatakan, Pemkot Solo selalu komitmen untuk mengumpulkan zakat di kalangan ASN dan disalurkan ke Baznas Solo sebagai lembaga yang punya kewenangan mengelola zakat.
“Kami percaya tata kelola pengumpulan zakat di Baznas sangat transparan dan akuntabel karena ini kan untuk masyarakat,” tutur Dhoni Widianto.
Sebagai informasi, saat ini pengumpulan dana zakat, infaq, dan sedekah dari ASN Pemkot Solo sudah mencapai 98 persen dari total 6.200 ASN yang beragama Islam.
“Kami mendorong Baznas untuk bisa ekstensifikasi pengumpulan zakat ke pihak-pihak terkait,” tandas Dhoni Widianto.
Kepala Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, berterima kasih kepada Pemkot Solo yang telah memberikan dukungan sangat bagus dari sisi kebijakan dan fasilitasi kepada Baznas selaku badan yang dibentuk pemerintah untuk mengelola dana zakat, infaq, dan sedekah dari masyarakat.
Pihaknya juga menyatakan, Kementerian Agama sangat mendukung adanya UPZ Masjid Award 2024 yang diselenggarakan oleh Baznas Solo.
“Sebab dengan adanya Unit Pengumpul Zakat ini, memberikan empat jaminan aman bagi masyarakat untuk menyalurkan zakat,” ujar Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Pertama, aman regulasi karena mereka menyalurkan kepada UPZ yang sudah mendapatkan SK dari Baznas.
Kedua, aman dari sisi syariah karena UPZ yang sudah mendapat SK dari Baznas itu melaksanakan penyaluran ZIS sesuai ketentuan syariah.
Ketiga, aman manajamen sebab uang yang disalurkan melalui UPZ tercatat secara rapi dan telah dibina oleh Baznas. Buktinya di kesempatan ini ada UPZ Award bagi mereka yang mengumpulkan secara rapi laporannya.
Keempat, aman sosial karena UPZ-UPZ tentu melakukan kegiatan penyaluran zakat bagi masyarakat sekelilingnya yang membutuhkan.
Dari sisi pengawasan, kata Ahmad Ulin Nur Hafsun, Kemenag secara periodik melakukan audit syariah bagi Baznas Solo meski Baznas Solo sudah diaudit oleh kantor akuntan publik tiap tahun dan mendapat predikat WTP.
“Kementerian Agama tetap melaksanakan audit syariah. Apakah dari sisi pengumpulan dan dari sisi penyaluran sudah sesuai syariah atau belum,” urai Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Editor | : | Arumi Chan |
---|---|---|
Sumber | : |