Ada Joint Program antara Kantor Pajak dan Bea Cukai, Apa itu?

14 November 2021, 20:40 WIB

LOKAWARTA.COM,SOLO-Wakil Menteri Keuangan Wamenkeu Suahasil Nazara melakukan monitoring dan evaluasi Joint Program Optimalisasi Penerimaan di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II di Solo, (Jumat, 12/11).

Monev juga dihadiri Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sudarto serta para Kepala Kantor Wilayah DJBC dan DJP di Jawa Tengah & DIY.

Joint Program Optimalisasi Penerimaan merupakan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mengakselerasi gerak pembangunan dan meningkatkan kemandirian nasional.

Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing, peringkat EODB Indonesia, dan kredibilitas serta efektifitas APBN.

Tujuannya untuk membangun sistem yang dapat menopang ekosistem perekonomian yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk dengan perpajakan, kepabeanan, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pengembangan sistem didasari prinsip manajemen risiko dimana pelaku usaha yang patuh akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam kaitannnya dengan perpajakan dan kepabeanan.

Acara diawali sambutan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo. Kemudian sambutan serta arahan Wamenkeu Suahasil Nazara, yang menyampaikan program sinergi antara DJP dan DJBC.

“Ada delapan program dalam sinergi ini, yaitu program Joint Analisis, Joint Audit, Joint Collection, Joint Investigasi, Joint Proses Bisnis, Single Profile, Secondment, dan program sinergi lainnya,” kata wamen.

Dalam kesempatan itu Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin memberikan pemaparan bersama Kelompok Kerja Joint Probis & TI mengenai implementasi Prepopulated PEB & CK1, monitoring Implementasi Prepopulated PIB, dan rencana Implementasi Integrasi & Single Document di Kawasan Berikat.

Kemudian dilanjut pemaparan Tindak Lanjut Daftar Sasaran Besar (DSB) Program Sinergi Wilayah oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa program ini dilakukan dalam rangka mengamankan penerimaan negara.

“Program ini dilakukan dalam rangka mengamankan penerimaan
negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Secondment di KPPBC Tipe Madya Pabean B Surakarta mengangkat tema Cukai serta
Fasilitas Berikat dengan pertimbangan jumlah aktivitas proses bisnis pengusaha yang terbanyak dan paling sering dilakukan di wilayah kerja.

Sinergi ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, yang dibagi ke dalam 15 grup dan melibatkan ribuan pegawai Kementerian Keuangan yang berada di kantor pusat maupun
kantor vertikal.

Program sinergi ini telah memasuki tahun kelima dan menghasilkan berbagai capaian positif antara lain perbaikan proses bisnis, peningkatan kepatuhan, layanan, danmpenerimaan.

Kanwil DJP Jawa Tengah II sendiri memperoleh juara pertama program
Secondee Secondment Joint Program antara DJP dan DJBC tahun ini.

Editor : Vladimir Langgeng
Sumber :

Artikel Terkait