LOKAWARTA.COM – Pilkada adalah salah satu proses demokrasi yang ada dalam sistem politik Indonesia. Tahukah kamu apa itu pilkada?
Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kepala daerah yang dimaksud dalam hal ini adalah kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Mengutip laman resmi BPHN, pilkada adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk provinsi, Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk kota.
Pilkada diadakan setiap lima tahun sekali.
Dasar hukum pilkada adalah Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan dari gubernur, bupati, wali kota beserta wakil-wakilnya.
Siapa yang mengadakan pilkada?
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ayu Widowati Johannes dalam “Pilkada: Mencari Pemimpin daerah” (2020), pilkada merupakan salah satu kegiatan politik yang merupakan implementasi hak kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin untuk masa 5 tahun mendatang.
Pilkada dinilai sebagai terobosan baru dalam sistem politik Indonesia, khususnya untuk level pemerintahan lokal.
Sebab, sebelum pilkada, kepala daerah dipilih melalui sebuah proses politik yang tidak melibatkan rakyat sebagai pemilih.
Mengutip Irtanto dalam “Local Political Dynamics Era of Regional Autonomy” (2008), Pilkada adalah suatu proses politik untuk memilih kepala daerah secara langsung.
Dengan demikian, pilkada bisa disebut sebagai salah satu pilar demokrasi karena rakyat terlibat langsung untuk memilih pemimpin daerah mulai dari wali kota atau bupati hingga gubernur beserta wakilnya.
Proses pemilihan kepala daerah atau pilkada merupakan suatu proses untuk menentukan pemimpin pemerintah selama beberapa tahun kemudian.
Menurut UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asal langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Berdasarkan hal itu, tujuan pilkada adalah untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk daerah otonom tertentu.
Dengan harapan mampu mewujudkan sistem politik yang lebih stabil dan berkualitas, karena terjadi proses pendewasaan pemilih, partai politik, penyelenggara, dan media massa.
Apa arti penting pilkada bagi Indonesia?
Pilkada memiliki arti penting atau signifikansi yang tinggi dalam pembangunan politik Indonesia di masa mendatang.
Di antaranya, pilkada dapat menciptakan keseimbangan antara politik lokal dan pusat, serta dapat memperkuat otonomi daerah dalam prinsip negara kesatuan.
Editor | : | Arumi Chan |
---|---|---|
Sumber | : |