SALATIGA,LOKAWARTA.COM-Lelang Eksekusi Hak Tanggungan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan bank untuk menyelesaikan kredit macet dan melunasi utang sehingga dapat menekan rasio NPL sesuai Rencana Bisnis Bank.
Hal itu dikatakan Pemimpin Grup Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit Bank Jateng Muchamad Yasin dalam lelang bersama se-wilayah kerja KPKNL Semarang di Kantor Bank Jateng Cabang Salatiga, Jumat (29/11/2024).
Hadir dalam kesempatan itu, para perwakilan Kantor Bank Jateng Cabang Semarang, Mungkid, Rembang dan Capem Sukorejo, serta Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
“Aspek positif dalam project lelang bersama ini diharapkan dapat menjadi solusi agar lelang yang dilakukan oleh kantor operasional (Cabang & Capem) lebih efektif dan tidak menunggu proses yang terlalu lama,” ungkap Yasin
Lebih lanjut, Yasin mengatakan, Bank Jateng mendorong kantor operasional untuk melakukan proses lelang eksekusi hak tanggungan sehingga dapat mengestimasi penyelesaian kredit bermasalah lebih akurat.
“Masih banyak kredit bermasalah yang belum dilakukan lelang. Diharapkan dengan adanya lelang eksekusi hak tanggungan bersama ini, khususnya wilayah kerja KPKNL Semarang dapat membantu calon pembeli potensial dalam mengikuti lelang,” imbuhnya.
Sementara untuk saat ini nominatif lelang agunan Bank Jateng tahun 2024 khususnya wilayah kerja KPKNL Semarang (Magelang, Temanggung, Salatiga, Ungaran, Semarang, Purwodadi, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora) mencapai Rp 150,33 miliar dengan number of account (NOA) sebanyak 111 debitur.
Proses lelang tahun 2024 sampai dengan saat ini telah terjual sebesar Rp11,62 miliar dengan NOA 13 debitur. Sedangkan yang masih dalam proses verifikasi dokumen lelang sebesar Rp33,05 miliar dengan NOA 32 debitur.
Dan untuk proses lelang TAP (Tidak Ada Peminat) sebesar Rp67,26 miliar dengan NOA 32 debitur yang rencana akan dilakukan lelang ulang pada tahun 2025.(*)
Editor | : | Pilih Nama Editor |
---|---|---|
Sumber | : |