Audiensi dengan Dewan Pendidikan, Himpaudi Karanganyar : Harus Ada Pemerataan Jumlah Siswa TK

4 Desember 2021, 12:49 WIB

LOKAWARTA.COM,KARANGANYAR-Ketua Himpaudi Karanganyar Kartika Sari berharap ada aturan yang mengatur pemerataan jumlah murid di masing masinh TK.

Data dilapangan menunjukkan, ada TK yang jumlah siswanya jauh di atas kapasitas sarana dan prasarana yang tersedia. Tetapi di lain pihak ada TK yang siswanya sangat terbatas dan tidak memenuhi kuota yang diharapkan.

Usulan itu disampaikan ketika lembaga tersebut melakukan audirnsi di kantor Dewan Pendidikan Karanganyar, belum lama. Selain Himpunan PAUD Indonesia (Himpaudi), IGTKI Karanganyar juga audiensi.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Tarsa, serta ketua dan pengurus Dewan Pendidikan setempat.

Bu Ika, begitu dia akrab disapa, mengapresiasi pertemuan yang kali pertama digelar Dewan Pendidikan. “Dalam pertemuan ini, saya berharap, ada dorongan kepada orang tua untuk tetap memperhatikan pendidikan dirumah, disamping menyekolahkan di PAUD,” kata Ika.

Sementara itu Ketua Ikatan Guru TK Indonesia /IGTKI Karanganyar Siti Amanah menyampaikan, perlunya segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kewajiban orang tua menyekolahkan putra usia dini pada pendidikan PAUD minimal 1(satu) tahun.

Selain usulan Perbup, IGTKI mengingatkan perlunya penguatan pendidikan karakter bagi anak usia dini. Sehingga tercipta jiwa mandiri, sopan santun serta niat yang kuat untuk maju.

“Pendidikan pada usia dini masuk dalam ranah efektif dan motorik, sebelum mereka memasuki pendidikan koknitif,” kata Uswatun Khasanah.

Ketua Dewan Pendidikan Karanganyar Cuk Susilo siap menindak lanjuti dalam batas kewenangan dan fungsi Dewan Pendidikan sebagai advisorry body, supporting agency, controlling dan mediator dengan mencarikan solusi pada pihak-pihak terkait.

“Kami menyambut positif usulan ini, meski kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anak usia dini di PAUD sudah cukup tinggi,” kata Tarsa menanggapi usulan itu.

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait