KARANGANYAR,LOKAWARTA.COM-PT BPR Bank Karanganyar (Perseroda) kini dalam proses menuju BPR Syariah.
Semula BPR Bank Karanganyar hendak dimerger (konsolidasi) dengan PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda), yang sahamnya sama sama dimiliki Pemkab Karanganyar. Namun dalam perjalannya ada pariubahan. BPR Bank Karanganyar batal dimerger tapi diubah menjadi BPR Syariah.
“Mengacu pada aturan OJK, sebenarnya bank sejenis dalam satu kepemilikan harus dimerger, seperti halnya Bank Karanganyar dan Bank Daerah Karanganyar yang sama sama milik Pemkab Karanganyar, harus merger,” kata Direktur Utama BPR Bank Karanganyar Wisnu Wardhana, Kamis (25/9/2025).

“Namun karena di Karanganyar ada keinginan layanan perbankan syariah dan atas masukan banyak pihak, serta hasil survai internal yang kami lakukan, akhirnya Bank Karanganyar ini sepakat dijadikan BPR Syariah,” jelasnya.
“Selain survai internal, kami juga menggandeng akademisi untuk melakukan survai (eksternal) sebagai pembanding,” papar Wisnu Wardhana, ketika ditemui di ruang kerja.
Tidak sebatas survai. Untuk menuju perbankan syariah, Pemkab Karanganyar kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan BPR Bank Karanganyar yang semula konvensional menjadi syariah.
Saat ini raperda tersebut masih menunggu naskah akademis, setelah itu baru pembahasan dan penetapan di DPRD. Wisnu berharap, penetapan Perda BPR Syariah sudah bisa dilakukan pada awal 2026. Setelah regulasinya jadi, setelah Perda BPR Syariah-nya rampung, baru dimintakan ijin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sambil menunggu regulasi dan izin dari OJK, kita akan memberi pelatihan penuh tentang bank syariah kepada semua karyawan, dari OB hingga direksi. Ini untuk menepis anggapan masyarakat, bahwa Bank Karanganyar tidak hanya bajunya saja yang berubah jadi syariah, tapi dalamnya juga,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wisnu Wardhana juga mengatakan bahwa kinerja Bank Karanganyar cukup bagus. Bahkan, laba yang diperoleh hingga akhir Agustus 2025 sudah melebihi RBB atau rencana bisnis Bank, lebih dari Rp 1 miliar.
“Pada 15 Oktober 2025 nanti, kita akan mengundi hadiah tabungan dengan hadiah utama berupa satu mobil dan lima sepeda motor. Ini sebagai penghargaan bagi nasabah,” pungkasnya.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |