LOKAWARTA.COM,JAKARTA-Andre Pramuki menyesal bergabung ke Community of Profesional Trader (EA Copet). Dia benar-benar kena “copet” lantaran uang yang dibawa ke komunitas itu, amblas.
Andre mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi itu pada September 2021. Masalah muncul pada Januari 2022. Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).
Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Andre Pramukti menemukan kejanggalan yang dilakukan afiliator dan trader.
“Awal mula di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semua saldo all in kita tradingkan. Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar,” katanya.
“Di situ ada masalah. Dan sekarang mulai ramai, saya menyadari skema ini ada unsur human yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya,” tutur Andre Pramukti.
Hal yang sama dialami korban lainnya, Nurhofifah. Ia mengatakan, trading yang dilakukan itu dicurigai hanya bohon belaka. “Saya deposit 25 ribu Dolar AS. Mau tarik modal dipersulit, hingga tiba-tiba semuanya habis,” sesal Nurhofifah.
Andre Pramukti dan Norhofifah adalah dua dari sekian korban Community of Profesional Trader (EA Copet). Dua afiliator EA Copet, yaknil H dan R dilaporkan ke Bareskrim Polri. Mereka diduga melakukan tindakan penipuan, pencucian dan penggelepan uang.
Charlie Wijaya, pendamping korban mengatakan, sudah 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ada pun kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi itu bisa mencapai Rp 20 miliar.
“Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp 4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp 10 miliar ditambah Rp 4,5 miliar, jadi sekitar Rp 20 Miliar,” kata Charlie kepada media saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Dikatakan, platform trading EA Copet sudah mulai sejak Mei 2021. Adapun korban datang dari seluruh Indonesia. Diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian sampai Rp 500 miliar.
Karena itu, pihaknya berharap polisi bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang itu. Jangan sampai ada masyarakat yang rugi.
“Saya mohon ada atensi dari Polri, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini,” ucapnya.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |