SOLO,LOKAWARTA.COM-Ketua Umum DPP REI (Real Estat Indonesia) Joko Suranto, nyambangi sekretariat REI Komisariat Solo Raya, Minggu (7/4/2024), malam.
Dalam kesempatan itu, crazy rich Grobogan tersebut mengingatkan para pengurus REI Solo Raya, terkait persoalan / kendala dalam pembangunan perumahan, terutama di Solo Raya.
Menurut dia, ada tiga hal yang selama ini menghambat dan masih menjadi “PR” dalam pengadan perumahan bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang kebutuhannya begitu tinggi.
Pertama adalah keterbatasan lahan, kalaupun lahan itu ada, disparitas harganya cukup tinggi. Kedua, ketidakpastian dalam perizinan, baik dari sisi waktu maupun biaya sehingga menghambat proses pembangunan. Ketiga, tingkat daya beli masyarakat yang masih rendah.
“Saya titip pada pengurus REI Solo Raya, tiga hal pokok ini untuk diselesaikan. Ajak diskusi dengan stakeholder terkait, separti Bank Indonesia, OJK, dan masing-masing pemerintah daerah,” kata Joko Suranto.
Sebenarnya, kata Joko Suranto, pengadaan perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan adalah tugas pemerintah, sedang peran swasta atau asosiasi adalah membantu, memfasilitasi.
“Karena itu, dibutuhkan kerja sama diperlukan kesepahaman, kemudian diperlukan keberpihakan sehingga masyarakat mudah mendaoatkan tempat tinggal,” jelasnya.
Lebih lanjut Joko Suranto mengatakan, dengan mengakomodasi pihak swasta (pengembang) dalam pembangunan perumahan, sebenarnya sangat menguntungkan pemerintah (daerah).
Pertama, kata dia, membantu pemerintah dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat. Kedua, menumbuhkan titik-titik pusat ekonomi baru. Ketiga, menyediakan banyak lapangan kerja, sebab industri perumahan adalah padat karya.
Dan keempat adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, kata dia, begitu perumahan dibangun, pengembang pasti membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), selain perusahaan atau korporasi itu membayar pajak atas aktifitas bisnis yang dilakukan.
Kemudian dalam transaksi jual beli rumah, kata Joko Suranto, Pemda juga otomatis menerima pembayaran BPHTB. “Secara empiris, sektor property memberi kontribusi 30 hingga 50 persen ke masing masing daerah.”
Dalam kesempatan itu Joko Suranto juga memberi apresiasi pada pengurus REI Komisariat Solo Raya yang baru saja dilantik. Dia berharap, REI Solo Raya mengakselerasi anggotanya sehingga mampu menjadi titik pertumbuhan ekonomi baru di Solo Raya dan Jawa Tengah.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |