BNN Kota Surakarta, Dinas Pendidikan dan Projo Karanganyar Bersinergi, Wujudkan Sekolah Bersinar

9 Mei 2024, 15:32 WIB

SOLO,LOKAWARTA.COM-Organisasi masyarakat (Ormas) PROJO Karanganyar bersama BNN Kota Surakarta dan Dinas Pendidikan Jawa Tengah Cabang Dinas / Cabdin VI melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di ruang rapat utama BNN Kota Surakarta, Rabu (27/4/2024).

Hadir dalam penandatangan itu, Kepala BNN Kota Surakarta I Gede Nakti Widhiarta, pengurus DPC PROJO Karanganyar, dan perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Tengah Cabdin VI.

Maksud dan tujuan kerja sama terkait pelaksanaan program P4GN di lingkungan pendidikan (SMA/SMK), melalui kegiatan pentas seni (pensi) disertai sosialisasi, seminar/talkshow dan edukasi seni musik DJ bertema DJ Goes to School Sekolah Bersinar (bersih dari narkoba).

Dalam kerja sama itu, DPC PROJO Karanganyar dan BNN. Kota Solo juga akan membentuk kaderisasi relawan/duta anti narkoba pelajar untuk mensosialisasikan P4GN. Salah satunya dengan memasang spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di setiap sekolahan.

Kemudian pemanfaatan sarana dan prasarana dalam program P4GN di lingkungan sekolah serta pelaksanaan kegiatan pentas seni (pensi) berupa festival band pelajar, lomba olah vokal dan baca puisi bertema narkoba.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Kota Surakarta mengapresiasi serta berterima kasih atas perhatian dan kerja sama DPC PROJO Karanganyar yang menggandeng dinas pendidikan dalam upaya pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekolah.

“Ini sesuai Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional atau RAN P4GN,” kata I Gede Nakti Widhiarta.

Selain pencanangan program Sekolah Bersinar, pihaknya juga meminta Ormas PROJO dan Dinas Pendidikan bisa menjadi kepanjangan tangan BNNK Surakarta dalam mensosialisasikan P4GN di daerah, mengingat keterbatasan personil/ SDM yang dimiliki BNNK.

Ketua DPC PROJO Karanganyar Andi Setiawan Nugroho menyampaikan rasa terima kasih kepada BNN Kota Surakarta dan Dinas Pendidikan Jawa Tengah Cabdin VI yang sudah welcome dengan program kerja PROJO dan telah sepakat bekerja sama yang dituangkan dalam bentuk surat perjanjian kerja sama. Untuk teknis pelaksanaan menunggu jadwal dari Cabang Dinas 6.

“Kerja sama ini diinisiasi mengingat banyak terjadi nya kasus korban penyalahgunaan narkotika pada tingkat pelajar dikarenakan masih minimnya sosialisasi /penyuluhan terkait bahaya narkoba di lingkungan sekolah,” tambah Sekretaris DPC Projo Harmoko.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait