Cabut Status Pandemi, Jokowi Harapkan Dampak Positif ke Ekonomi Nasional

21 Juni 2023, 16:30 WIB

LOKAWARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Mengutip laman resmi Presiden RI, Presiden Jokowi menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.

Baca juga : Ingat!! Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Vaksinasi Booster Covid-19

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Meski demikian, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Jokowi turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Editor:Arumi Chan
Sumber:

Artikel Terkait