LOKAWARTA.COM,JAKARTA- Real Estat Indonesia (REI) mengajukan harga rumah subsidi naik 10 hingga 15 persen tahun ini.
Namun, menurut Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida, pemerintah menyetujui lebih kurang 7% kenaikan itu. Saat ini, kenaikan harga rumah itu masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan.
“Dari sosialisasi Kementerian PUPR bahwa harga rumah subsidi akan naik 7 persen tahun ini,” kata Totok, Selasa (11/5/2022).
Kenaikan harga bahan bangunan menjadi salah satu sebab kenaikan harga rumah subsidi. Misal material besi itu dari Rp 6.500 sekarang sudah Rp 14.000. Karena itu harga rumah subsidi pun harus disesuaikan.
“Pengembang sudah tidak kuat, sebab bahan-bahan material harganya naik,” kata Totok.
Berikut besaran harga rumah subsidi saat ini menurut wilayah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 242/KPTS/M/2020 :
- Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatera Kecuali (Kepri, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) : Rp 150.500.000.
- Kalimantan Kecuali (kab Murung Raya dan Mahakam Ulu) : Rp 164.500.000.
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai dan Kepri (kecuali kepulauan Anambas) : Rp 156.500.000.
- Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu : Rp 168.000.000.
- Papua dan Papua Barat: Rp 219.000.000.
Jika naik 7 persen maka diperkirakan harga rumah subsidi akan menjadi sebagai berikut :
- Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatera Kecuali (Kepri, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) : Rp 161.035.000.
- Kalimantan Kecuali (kab Murung Raya dan Mahakam Ulu) : Rp 176.015.000.
- Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai dan Kepri (kecuali kepulauan Anambas) : Rp 167.455.000.
- Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu : Rp 179.760.000.
- Papua dan Papua Barat: Rp 234.330.000.
“Selain rumah subsidi, lanjut Totok, kenaikan harga juga terjadi pada rumah non subsidi. Hanya, besaran kenaikannya tergantung pasar,” jelasnya.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |