LOKAWARTA.COM,SOLO-Harga rumah subsidi di Indonesia terus saja naik, dari tahun ke tahun, bahkan berlipat lipat.
PT Derma Kusama Arta (DKA) mencatat, tahun 2014 harga rumah subsidi hanya senilai Rp 89 juta untuk ukuran 30 dengan luas tanah 60 M2.
Harga itu naik menjadi Rp 110 juta di tahun 2016, dengan tipe dan ukuran lahan yang sama. Kemudian di 2018 naik menjadi Rp 138 juta dan naik lagi menjadi Rp 150 juta tahun 2020/2021.
Di tahun 2022, sebenarnya sejumlah pengembang di Indonesia minta pada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi. Sebab, variabel untuk pembangunan rumah subsidi, seperti lahan dan matrial sudah mulai naik.
Namun pemerintah tidak memenuhi permintaan para pengembang itu. Alasannya, daya beli masyarakat masih rendah, dampak dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan hingga saat ini.
“Tapi saya yakin, harga rumah subsidi itu pasti akan naik, tinggal menunggu waktu saja, cepat atau lambat,” kata Bambang, salah seorang pengembang perumahan di Karanganyar, Selasa (8/2/2022).
Lantaran harga masih stabil di angka Rp 150 juta per unit, pengembang mendorong masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah subsidi sebelum harga naik.
“Saya kira masih banyak unit rumah yang disediakan para pengembang di Solo Raya ini, tinggal pilih,” kata Dermawan Bakri, pengembang dari PT Sayekti Bangun Nusantara.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |