LOKAWARTA.COM,SOLO-Kenapa masyarakat, terutama yang butuh dana, masih berurusan dan pinjam uang pada rentenir atau pinjaman online (pinjol), meski bunganya tinggi dan mencekik?
“Karena proses pinjaman cepat, tidak lama, bahkan dalam hitungan jam langsung cair, tidak ribet, dan tanpa agunan,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto.
Hal itu dikatakan ketika memberi sambutan dalam pencanangan Pasar Solo Bebas Rentenir, Senin di Pasar Nongko, Senin (20/6/2022), yang diprakarsai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Surakarta.
Di kesempatan itu, Eko mengapresiasi Bank Solo dengan produknya Kredit Melati atau kredit melawan rentenir bagi para pelaku UMKM dan pedagang pasar dengan bunga rendah, proses mudah, apalagi tidak memberlakukan agunan untuk kredit atau pinjaman di bawah Rp 5 juta.
“Saya lihat kredit melawan rentenir ini sangat membantu UMKM, apalagi bunga rendah, tanpa agunan. Namun Agar bisa lebih bersaing dengan pinjol, mungkin waktu pencairan bisa lebih dipersingkat lagi, contoh, dari tiga hari menjadi satu hari,” kata Eko.
Selain Eko Yunianto, pencanangan Pasar Solo Bebas Rentenir, juga dihadiri Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, dan Direktur utama BPR Bank Solo Agung Riawan. Dalam pencanangan itu, mereka membubuhkan tanda tangan di sepanduk sepanjang 7,6 meter bersama para pedagang.
Direktur utama BPR Bank Solo Agung Riawan mengatakan, program Kredit Melati yang sudah menjadi percontohan nasional itu akan terus ditingkatkan pelayananya dan terus berinovasi dalam menggandeng para pedagang pasar, terlebih di masa pandemi Covid-19 untuk tidak terjerat rentenir atau pinjol ilegal.
“Program ini merupakan perwujudan dari visi-misi Pemkot Solo yang mana menginginkan percepatan pemulihan ekonomi di pascapandemi,” kata Agung.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Teguh Prakosa mengingatkan, pedagang pasar agar tidak terlena dengan tawaran pinjaman online ilegal yang kini sedang marak. Dan dia berharap, Bank Solo lebih meningkatkan inovasi dalam pelayanan, seperti menjangkau masyarakat yang lebih luas untuk penyaluran kredit melati.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |