Kinerja Keuangan, OJK : Pembiayaan Bank Umum Tumbuh 10,62 persen, Pembiayaan Pinjol 80,97 persen

4 Oktober 2022, 07:39 WIB

LOKAWARTA.COM,JAKARTA-Sistem keuangan digital tampaknya sudah benar-benar berpengaruh terhadap dunia perbankan.

Tengok saja, pembiayaan yang disalurkan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) resmi, tumbuh 80,97 persen.

Tingkat keberhasilan bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) 97,11 persen, sehingga pendanaan macet hasnya 2,89 persen dan masih dalam batas terkendali.

Sementara pembiayaan yang disalurkan bank umum, yang masih banyak menggunakan cara konvensional, hanya tumbuh 10,62 persen (yoy).

Meski proseantase pertumbuhan kecil, tapi nominal yang disalurkan perbankan cukup besar yakni Rp 179,5 triliun hingga akhir Agustus 2022. Sementara yang disalurkan fintech P2P lending Rp 47,23 triliun.

Untuk laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp 7.608 triliun, hingga akhir Agustus 2022.

“Laju pertumbuhan DPK melambat dibanding bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen (yoy) karena faktor perlambatan giro,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).

Sementara itu, untuk mengedukasi dan memberi perlindungan konsumen dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di daerah, lanjut Mahendra Siregar, OJK terus mengoptimalkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 415 kabupaten/kota.

Program TPAKD antara lain Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir atau K/PMR, Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP) Pertanian, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), dan program business matching
lainnya.(*)

Editor:Vladimir Langgeng
Sumber:

Artikel Terkait