JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Kinerja perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional perbankan tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) melalui zoom, Kamis (9/10/2025).
Pada Agustus 2025, kredit tumbuh 7,56 persen yoy (Juli 2025: 7,03 persen) menjadi Rp8.075,0 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,86 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 7,89 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,53 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,79 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,35 persen.
Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit. Sektor pertambangan dan penggalian tercatat tumbuh 20,13 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 22,53 persen dan aktivitas jasa lainnya tumbuh 28,35 persen.
“Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 8,51 persen yoy (Juli 2025: 7,00 persen yoy) menjadi Rp9.385,8 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing masing tumbuh sebesar 15,01 persen, 5,52 persen, dan 5,73 persen yoy” kata Dian.
Lebih lanjut Dia mengatakan, penurunan BI Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah tercatat turun 44 bps untuk kredit investasi (Aug-24: 8,86 persen; Aug-25: 8,42 persen) dan turun 31 bps untuk kredit modal kerja (Aug-24: 8,87 persen; Aug-25: 8,56 persen). Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga deposito rupiah juga terpantau mulai menurun dibandingkan bulan lalu (Aug-25: 5,24 persen, Jul-25: 5,36 persen).

Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 120,25 persen (Juli 2025: 119,43 persen) dan 27,25 persen (Juli 2025: 27,08 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 202,62 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,28 persen (Juli 2025: 2,28 persen) dan NPL net 0,87 persen (Juli 2025: 0,86 persen). Loan at Risk (LaR) relatif stabil, tercatat sebesar 9,73 persen (Juli 2025: 9,68 persen). Rasio LaR tercatat stabil seperti di level sebelum pandemi.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,03 persen (Juli 2025: 25,88 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
Selanjutnya, porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Agustus 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 32,35 persen yoy (Juli 2025: 33,56 persen yoy) menjadi Rp24,33 triliun (Juli 2025: Rp24,05 triliun), dengan jumlah rekening mencapai 29,33 juta (Juli 2025: 28,25 juta).
Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang Perbankan, OJK mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo Perseroda di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, terhitung sejak 9 September 2025.
Terkait pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±27.395 rekening (sebelumnya: 25.912 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Disamping itu juga melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |