Kolaborasi BPJS TK dan REI Permudah Pekerja Dapatkan Rumah

2 Mei 2024, 19:00 WIB

SURAKARTA, LOKAWARTA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Real Estate Indonesia (REI) mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kaum pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan tentang program manfaat layanan tambahan dari BPJS TK yakni kemudahan memiliki rumah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta (Solo) Teguh Wiyono dan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD REI Jawa Tengah (Jateng) Anthony Hendro Prasetyo saat berbincang dengan awak media di kantor BPJS TK, Kamis (2/5/2024).

BPJS Ketenagakerjaan sendiri diberikan kewenangan dan amanah melalui Undang-Undang No. 24 tahun 2011. Kemudian dalam PP 46 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT),” tutur Teguh Wiyono.

“Di mana di dalamnya pada Pasal 25 ayat 1 menyebutkan bahwa peserta memperoleh manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan atau manfaat lainnya,” lanjutnya.

Dijelaskan, Program Manfaat Layanan Tambahan ini merupakan amanat dari Undang-Undang  yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua.

Namun untuk bisa mengikuti atau menerima Program Manfaat Layanan Tambahan tersebut, peserta minimal harus menjadi peserta tiga program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Bagi peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan maka saldo sebesar 30 persen bisa diambil untuk uang muka perumahan dan bukan untuk komersial.

“Mengapa BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan subsidi uang muka? Karena BPJS Ketenagakerjaan menempatkan investasi di bank-bank pemerintah yang telah bekerjasama,” terang Teguh Wiyono.

“Sehingga ketika pekerja mengambil pinjaman perumahan atau KPR, Uang muka Perumahan maupun renovasi rumah, maka akan mendapatkan subsidi atau keringanan bunga,” katanya.

“Tujuan utama dari program ini adalah memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah bagi pekerja yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Hari Tua,” papar Teguh Wiyono.

“Serta mendukung pemerintah dalam menyukseskan program 1 juta rumah yang sejalan dengan program pemerintah dan REI. Disamping meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja,” terang Teguh Wiyono.

Sementara itu, Anthony menyampaikan, sebagai pengembang properti dalam naungan DPD REI Jawa Tengah menyambut baik program ini yang akan sangat membantu para anggotanya dalam hal percepatan penjualan perumahan.

“Karena BPJS TK hadir untuk memberikan stimulan tentang uang muka dan KPR kepemilikan rumah. Sehingga program ini benar-benar diserap dan bisa dimanfaatkan oleh anggota kami di Soloraya khususnya dan umumnya di Jawa Tengah,” urainya.

Dikatakan Anthony, pilot project program ini memang diawali dari Kota Solo untuk nanti diadopsi ke seluruh komisariat yang ada di Jateng. DPD REI Jateng sendiri memiliki 7 komisariat termasuk di Soloraya.

“Program ini menjadi angin segar bagi pengembang khususnya pengembang komersial di atas subsidi untuk percepatan penjualan. Karena BPJS TK hadir untuk menstimulus kemudahan para pekerja dalam hal memiliki rumah,” ujar Anthony.

Editor:Arumi Chan
Sumber:

Artikel Terkait