LOKAWARTA.COM,SOLO-Kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) perbankan di Solo Raya masih sangat tinggi.
Meski sudah turun 1,58 persen dari tahun lalu yang tercatat 10,25 persen, angka NPL perbankan di Solo Raya hingga akhir Juni 2022, masih tercatat 8,67 persen.
Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto, belum lancarnya industri pengolahan menjadi salah satu penyebab masih tingginya kredit macet perbankan.
Berdasarkan sektor ekonomi, kata Eko, kredit perbankan di Solo Raya senilai Rp 100,54 triliun masih didominasi sektor industri pengolahan yang tercatat Rp 29,40 triliun atau 29,24 persen dari total kredit.
Diikuti sektor perdagangan besar dan eceran Rp 27,21 triliun (27,06 persen dari total kredit), sektor rumah tangga Rp 12,18 triliun (12,11 persen), sektor bukan lapangan usaha Rp 8,76 triliun (8,72 persen) dan sektor konstruksi Rp 5,61 triliun (5,58 persen).
Untukn Kredit Usaha Rakyat (KUR), lanjut Eko, yang telah disalurkan perbankan di Solo Raya sampai akhir Juni 2022 tercatat Rp 7,09 triliun kepada 148.628 debitur, meningkat sebesar 54,99 persen dibandingkan penyaluran KUR bulan Juni 2021 senilai Rp 4,58 triliun.
“Dari total penyaluran KUR senilai Rp 7,09 triliun tersebut, Rp 1,31 triliun disalurkan di Kabupaten Klaten, senilai Rp 1,19 triliun di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri senilai Rp 1,01 triliun,” kata Eko dalam pesan singkap WhatsApp, Rabu (10/8/2022).
Dikatakan, jumlah debitur yang telah di restrukturisasi oleh Industri Jasa Keuangan di Solo Raya sampai akhir Juni 2022 sebanyak 175.670 debitur dengan outstanding kredit senilai Rp 14,19 triliun, dengan rincian sebagai berikut :
- Sebanyak 97.895 debitur perbankan (bank umum dan BPR/S) dengan outstanding kredit Rp 11,51 triliun.
- sebanyak 77.775 debitur industri keuangan non bank (perusahaan pembiayaan, Pegadaian dan PNM) dengan outstanding kredit Rp 2,68 triliun.
“Baik jumlah debitur maupun outstanding kredit yang direstrukturisasi, masih melanjutkan tren penurunan dibanding periode bulan-bulan sebelumnya,” katanya.
Bagaimana.dengan Dana Pihak Ketiga? Menurut Eko, DPK atau Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun perbankan di Solo Raya hingga akhir Juni 2022 senilai Rp 91,50 triliun atau tumbuh 5,96 persen.
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |