JAKARTA,LOKAWARTA.COM-Layanan perbankan Bank Syariah Indonesia, Kamis (11/5/2023), kembali normal, baik di kantor cabang, mesin ATM maupun mobile banking. Semua bisa digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi.
Menurut Direktur Utama BSI Hery Gunardi, proses normalisasi layanan BSI telah dilakukan oleh perseroan dengan baik, dengan prioritas utama untuk meyakinkan dana dan data nasabah tetap aman.
“Hari ini BSI melakukan peningkatan kapasitas agar core banking dan critical channel bisa kembali dipulihkan dengan cepat, stabil sehingga layanan kepada nasabah dapat sepenuhnya normal,” kata Hery dalam pernyataan resmi.
Dijelaskan, Minggu (7/5/2023), BSI melakukan mitigasi risiko di sistem IT dengan melakukan maintenance atau pemeliharaan. Keesokan hari, Senin (8/5/2023), nasabah mengalami kendala dalam mengakses layanan BSI menyusul proses maintenance sistem yang dilakukan.
Dan pada hari tersebut, lanjutnya, BSI secara intens melakukan normalisasi layanan secara bertahap. Hasilnya, Selasa, (9/5/2023), nasabah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Malam harinya, secara bertahap layanan BSI Mobile dapat diakses oleh nasabah dengan fitur-fitur basic. “Hari ini, 11 Mei, BSI Mobile sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nasabah dengan fitur yang lebih lengkap,” imbuhnya.
Terkait dugaan serangan siber, pihaknya menemukan indikasi adanya serangan siber sehingga perseroan perlu melakukan temporary switch off beberapa channel untuk memastikan keamanan sistem. “Namun perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik.”
Dalam proses normalisasi layanan, tim IT BSI bekerja sama dengan Tim IT Bank Mandiri dan berkoordinasi secara intens dengan berbagai pihak terkait, baik regulator maupun lembaga pemerintah.
Dalam keseluruhan proses yang berlangsung, lanjut Hery, BSI terus memastikan kepada nasabah dan stakeholders bahwa data dan dana nasabah berada dalam kondisi baik dan aman.
Adapun bagi para nasabah dan stakeholder di Aceh, di mana BSI merupakan single bank syariah di sana, perseroan terus berkoordinasi dengan regulator, pemerintah daerah, pengusaha, dan nasabah setempat agar mendapat win-win solution dari adanya kejadian ini.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |