SEMARANG,LOKAWARTA.COM-Ketua Perbarindo Jawa Tengah Dadi Sumarsana menyatakan, kondisi BPR/BPRS di Jawa Tengah aman-aman. Tidak ada tanda-tanda akan ambruk tahun depan. Baik karena fraud atau penyimpangan, salah kelola, maupun kalah dalam persaingan.
“Sampai saat ini aman-aman saja. Tidak ada tanda-tanda ada BPR/BPRS di Jawa Tengah akan ambruk. Baik karena fraud maupun kalah dalam persaingan,” kata dia usai memberi sambutan dalam forum komunikasi pemegang saham pengendali BPR/BPRS Jateng & DIY di Semarang, Jumat (22/12/2023).
Itu dikatakan menanggapi pernyataan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi akan ada 7 BPR/BPRS yang akan ambruk tahun depan. Menurut Purbaya, ambruknya BPR-BPR itu bukan karena kondisi ekonomi nasional tapi karena fraud.
Prediksi itu sama dengan prediksinya tahun ini. Sebelumnya, Purbaya memprediksi ada 7 BPR gugur di 2023. Namun yang bangkrut hanya 4 BPR. Yaitu, BPR Bagong Inti Marga (BIM) dan BPR Persada Guna di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, serta BPR Indotama UKM Sulawesi.
Lantas, Bagaimana dengan ketentuan modal disetor? Dadi mengatakan, dari 253 BPR/BPRS di Jawa Tengah tinggal 4 BPR/BPRS (Bank Perekonomian Rakyat / Bank Petekonomian Rakyat Syariah) yang belum memenuhi ketentuan modal disetor hingga saat ini.
Pihaknya terus mendorong para direksi dan pemegang saham pengendali BPR/BPRD untuk memenuhi ketentuam minimium modal disetor. “Baik menambah modal sendiri, mendatangkan investor baru, merger, atau mengakuisisi lembaga keuangan mikro,” kata Dadi.
Sementara itu terkait dengan kegiatan forum komunikasi pemegang saham pengendali BPR/BPRS Jateng & DIY di Semarang tersebut, Dadi Sumarsana justru mendorong pembentukan paguyuban atau asosiasi pemegang saham pengendali BPR/BPRS.
Menurut dia, pembentukan paguyuban parabpemegang saham pengendali BPR/BPRS itu penting. Selain sebagai sarana silatutahmi, kata Dadi, juga sebagai sarana edukasi dan saling berbagi informasi. “Soal sekretariat atau tempat, untuk sementara bisa gabung dengan perbarindo,” kata Dadi. (*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |