Manfaat Pilkada

27 November 2024, 12:00 WIB

LOKAWARTA.COM – Pilkada atau pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki manfaat penting bagi demokrasi Indonesia. Tahukah kamu manfaat pilkada?

Pilkada adalah pemilihan umum yang diselenggarakan di tingkat lokal, yaitu untuk memilih kepala daerah dan wakilnya untuk provinsi dan kabupaten/kota.

Pelaksanaan pilkada di Indonesia adalah bagian dari langkah mewujudkan agenda demokrasi secara menyeluruh di tanah air.

Pelaksanaan pilkada yang digelar secara langsung di Indonesia adalah salah satu perwujudan komitmen negara demokrasi sebagaimana yang telah digariskan dalam konstitusi.

Dengan proses demokrasi di tingkat lokal berupa pilkada, diharapkan agar keterpilihan para pemimpin di daerah juga mencerminkan aspirasi rakyat sesungguhnya.

Mengutip Irtanto dalam “Local Political Dynamics Era of Regional Autonomy” (2008), berikut ini manfaat pilkada.

Menurut Afiti, manfaat pilkada adalah melahirkan pemimpin yang mengenal konteks lokal dan bertanggung jawab terhadap rakyat, dengan asumsi bahwa rakyat akan memilih tokoh yang dikenal baik.

Sedangkan menurut Huda, ada dua keuntungan positif pilkada.

  1. Pilkada langsung memberi kesempatan yang luas untuk terpilihnya kepala daerah yang sesuai dengan kehendak mayoritas rakyat.
  2. Stabilitas pemerintahan lebih terjada berhubung kepala daerah tidak mudah dijatuhkan.

Sementara itu, beberapa manfaat pilkada menurut Mubarok adalah sebagai berikut :

  1. Kongkritisasi demokrasi.

Proses pilkada akan memenuhi kaidah proses demokratisasi di dua level, yakni struktural dan kultural.

Di level struktural lebih beradab karena melibatkan partisipasi publik yang makin luas.

Kaidah 50 plus 1 adalah angka nyata dan mutlak yang merupakan cerminan representasi suara rakyat.

Di level kultural proses pilkada dinilai akan memberi keleluasaan bagi merembesnya nilai-nilai transparansi, independensi, dan kejujuran.

  1. Mengurangi kemungkinan kekerasan terhadap proses dan data.
  2. Mengurangi mekanisme politik uang.

Editor:Arumi Chan
Sumber:

Artikel Terkait