LOKAWARTA.COM,SOLO-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan evaluasi kinerja BPR/BPRS di Solo Raya untuk semester I tahun 2022 dan menggelar capacity building.
Kegiatan yang digelar di The Sunan Hotel Solo, Kamis (1/6/2022), menghadirkan Dirjen Pajak Kanwil 2 Jateng sebagai nara sumber untuk memaparkan Program Pengungkapan Sukarela.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan BPR dan BPRS di Solo Raya bisa meningkatkan kinerja dan mengembangkan industri BPR dan BPRS yang sehat,” kata Kepala OJK Solo Eko Yunianto dalam siaran pers.
“Di samping itu mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan mendorong terwujudnya penerapan tata kelola yang baik bagi BPR/BPRS,” jelasnya.
Dalam paparannya, Eko mengatakan, industri BPR/BPRS di Solo Raya mengalami pertumbuhan positif sampai 2022, meski masih dalam kondisi pandemi covid-19.
Sampai posisi Maret 2022, BPR dan BPRS di Solo Raya mampu mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 10,37% secara year on year (yoy) menjadi Rp 10,28 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,97% (yoy) menjadi Rp 7,88 triliun dan penyaluran kredit tumbuh sebesar 9,08% (yoy) menjadi Rp 7,56 triliun.
“Catatan positif pertumbuhan kinerja ini dapat memberikan peluang bagi BPR/BPRS di Solo Raya untuk terus tumbuh sehat dan berkontribusi, meningkatkan volume bisnis sekaligus menjawab tantangan dampak perkembangan teknologi serta mengimplementasikan sustainable finance,” kata Eko.
Namun yang perlu menjadi perhatian bagi bersama adalah non performing loan (NPL) yang meningkat secara yoy, yaitu dari 5,26% pada bulan Maret 2021 menjadi 5,75% pada bulan Maret 2022. Sehingga perlu meningkatkan upaya pencegahan maupun penyelesaian kredit bermasalah.
Karena itu, pihaknya meingatkan, dalam menjalankan kegiatan usaha, BPR/BPRS agar selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan senantiasa menerapkan tata kelola BPR/BPRS yang sehat serta memastikan zero fraud.
“Ini hal yang paling utama mengingat usaha perbankan merupakan bisnis kepercayaan sehingga risiko dan reputasi harus dimitigasi dengan baik,” tandasnya.
Lebih lanjut Eko mengatakan, pertumbuhan aset, DPK, dan kredit/pembiayaan yang meningkat secara yoy masing-masing 11,25%, 12,02%, dan 8,86% itu lebih tinggi dibanding pertumbuhan BPR/BPRS secara nasional. Dari sisi rencana bisnis, capaian BPR/BPRS di Solo Raya juga cukup baik, dengan rata rata realisasi mencapai lebih dari 90 persen dari target rencana bisnis.
“Salah satu pilar kebijakan dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 adalah akselerasi transformasi digital perbankan yang dijabarkan lebih lanjut melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan,” kata Eko dalam siaran pers.
Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, lanjut dia, berisi lima elemen utama. Yaitu data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi yang perlu diperhatikan dalam proses transformasi digital perbankan.
“Implementasi Cetak Biru ini diharapkan dapat mendorong perbankan nasional lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif.”
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |