SOLO,LOKAWARTA.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku regulator industri keuangan, selalu mendukung program pengembangan sektor jasa keuangan khususnya sektor syariah.
“Melalui Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) seperti ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman keuangan syariah masyarakat, terkait pengelolaan keuangan dan kejahatan keuangan digital seperti pinjol illegal dan social engineering yang saat ini marak di masyarakat,” kata ketua OJK Solo Eko Yunianto ketika membuka acara, Rabu (20/3/2024).
Gebyar Ramadan Keuangan Syariah merupakan kampanye nasional
keuangan syariah dalam rangka upaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang pelaksanaanya berkolaborasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS) dan Kementerian / Lembaga terkait.
Kegiatan GERAK Syariah telah diselenggarakan 8 Maret 2024 secara virtual oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK.
Program GERAK Syariah terdiri dari dua rangkaian kegiatan, yakni
Edukasi Keuangan Syariah dan Kompetisi Keuangan Syariah, yaitu Edukasi Keuangan Syariah dan Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadhan (KURMA).
“Di sini, kami berkolaborasi dengan PUJKS seperti PT BPRS Hikmah Khazanah untuk melakukan berbagai program menarik dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah kegiatan edukasi keuangan syariah,” kata Eko.
Masyarakat, lanjut Eko, perlu menjadi masyarakat yang cerdas dalam berinvestasi. Karena itu, hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi adalah 2L, Legal dan Logis.
Legal artinya perlu diperhatikan legalitas dari perusahaan yang menawarkan investasi, logis artinya imbal hasil yang diberikan masuk akal. Jangan terbuai oleh penawaran imbal hasil yang sangat tinggi tanpa risiko.
“Sekali lagi, kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap perkembangan sektor jasa keuangan, khususnya pelaku UMKM di Kota Solo supaya terhindar dari investasi illegal, pinjol, dan kejahatan keuangan digital lainnya,” pungkasnya.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |