SOLO,LOKAWARTA.COM-Nilai tukar rupiah, Minggu (14/4/2024), terpantau kembali melemah, bahkan sampai berada di level Rp 16.117 per Dollar AS. Padahal sebelum Lebaran, Jumat (5/4/2024) nilainya Rp 15.840 per Dollar AS.
Pelemahan nilai tukar rupiah tersebut disinyalir bisa berdampak kepada kondusifitas iklim usaha atau investasi di Indonesia. Disamping itu juga bisa memicu kenaikan inflasi biaya usaha serta inflasi harga pasar yang lebih tinggi dari sebelumnya.
Oleh karena itu, Apindo meminta pemerintah, khususnya Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan intervensi, mencegah kian jebloknya nilai tukar rupiah.
Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), intervensi harus dilakukan sesegera mungkin agar dampak pelemahan rupiah tak berlarut-larut dan akhirnya memicu kenaikan harga barang dan jasa.
“Apindo terus memantau dengan ketat pelemahan tukar rupiah,” kata ketua umun Apindo Shinta Kamdani, Minggu (14/4/2024)
Jika pemerintah dan berbagai pemangku kebijakan tak segera melakukan intervensi, lanjut dia, pasar akan syok dan bisa terjadi capital flight besar-besaran dari pasar saham.
“Sehingga mengganggu keseimbangan current account dan semakin memperparah pelemahan nilai tukar,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan khawatir dunia industri yang pada umumnya masih belum pulih makin memperpuruk kondisi perusahaan, dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS.
“Kurs yang menyentuh Rp 16.000 per Dolar AS tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan,” kata Edy, Direktur Utama Indo Acidatama Karanganyar itu.
Pengaruh tersebut, lanjut Edy, salah satunya akan terlihat dari kinerja perusahaanya yang sangat tergantung dari bahan baku impor, seperti sektor tekstil, produk tekstil dan plastik. Tentu saja mereka sangat terpukul.
“Apalagi kemarin teman-teman pengusaha harus membayar THR di tengah ketidakpastian perdagangan global maupun regional,” kata wakil ketua Kadin Karanganyar.
Edy mengusulkan, selain kebijakan intervensi dengan instrumen moneter, pemerintah juga merumuskan kebijakan fiskal. Kebijakan itu bisa berupa pemberian insentif ke perusahaan yang sangat terdampak dari melemahnya kurs nilai tukar rupiah.(*)
Editor | : | Vladimir Langgeng |
---|---|---|
Sumber | : |